SAMPIT-Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar sudah menyiapkan profil desa bahkan hingga kepada pemetaan potensi desa. Semuanya itu nanti akan dituangkan dalam sebuah sistem informasi desa (SID) berbasis internet. Sebab, hal itu sudah menjadi keharusan yang diminta oleh pemerintah pusat.
“Seluruh Desa di Kotim tercatat 168 ini wajib punya SID, itu sangat penting dan kewajiban yang haruas dibuat oleh pemerintahan desa. SID itu nantinya akan memuat profil desa hingga transparansi penggunaan keuangan desa, “imbuhnya.
Menurutnya, dengan adanya profil desa berguna sebagai data dan acuan terkait kriteria dan kondisi desa. Pasalnya ada tiga kriteria desa yang diatur dalam perundang-undangan yakni desa swasembada, desa swakarsa dan desaswadaya. Tanpa profil desa maka tidak diketahui kriteria suatu desa,tentunya hal ini akan berdampak pada pembangunan desa kedepannya.
”Pembangunan suatu desa tentunya tak lepas dari kriteria masing-masing desa. Dengan adanya profil desa, maka program pembangunan desa bisa dimaksimalkan sesuai dengan kriterianya,” terang Jhon.
Dia menegaskan, agar para kepala desa juga harus melek terhadap teknologi. Tidak ada alasan bagi kepala desa tidak paham dengan internet dan kemajuan teknologi. Karena teknologi saat ini bukan barang baru. Saat ini segala sesuatunya berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi adalah kebutuhan.
Selain itu kata dia, dengan adanya SID itu maka seluruh desa di Kotim bisa diakses oleh pemerintah pusat. Ini memudahkan pengambilan keputusan dan kebijakan. “Intinya selesaikan SID itu, dan jangan sampai diabaikan, dan ini lebih jauh serta detail, nanti akan disampaikan DPMPD Kotim sebagai dinas induknya, “tandas Jhon Krisli.(ang/gus)