SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 07 Maret 2018 14:58
Pandu Senjaya Lanjutkan Proses Pemekaran

Desa Persiapan sudah Dirancang

KAWASAN BARU: Proses pembukaan lahan untuk lokasi perkantoran desa persiapan pemekaran Desa Pandu Senjaya sudah dilakukan.( Slamet Harmoko/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN LADA-Desa Pandu Senjaya yang berada di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng  mulai mengerjakan pembentukan desa pemekaran baru. Anggaran pembentukan desa persiapan (desa pemekaran) juga sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat tahun 2018.

Pejabat Kepala Desa Pandu Senjaya, Roomhendi Mustafa menjelaskan bahwa anggaran yang dikucurkan untuk pembentukan desa persiapan tersebut mencapai Rp 400 juta. Dan saat ini proses pembukaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum sudah mulai dilakukan.

Wilayah desa persiapan tersebut rencananya akan meliputi kawasan barat desa induk (pandu Senjaya) mulai dari tikungan Sentayut yang berbatasan dengan Kadipi Atas, hingga sungai yang berada di dekat kantor BPP Pangkalan Lada.

”Batas alamnya, ada jembatan dan aliran sungai kecil di sana dan ada jembatan, nanti ditarik sampai ke lahan usaha warga,”katanya, Selasa (6/3) kemarin.

Roomhendi melanjutkan, desa persiapan yang direncanakan akan berjalan selama dua tahun sebelum benar-benar terpisah dari desa induk itu,  akan mencakup empat Rukun Warga dengan 1300 kepala keluarga di dalamnya.

”Sudah ada 1300 KK, itu sudah cukup banyak. Karena syarat pemekaran desa itu sekitar 300 KK saja. Saat ini di Pandu Senjaya ada sekitar 4000 KK, jadi sudah sangat layak untuk dimekarkan,”terangnya.

Roomhendi menambahkan, selama dua tahun masa desa persiapan itu, maka segala kebutuhan calon desa pemekaran akan tetap dipenuhi oleh desa induk. Selanjutnya setelah dilakukan evaluasi maka akan diputuskan apakah layak dimekarkan atau tidak.

”Untuk nama desanya sudah kita ajukan dengan nama Pandu Senjaya Barat. Namun dari pihak Pemkab diminta evaluasi lagi agar dibuat nama desa dengan suku kata. Itu agar lebih mudah dalam penyebutan dan pendataan. Dan terkait nama itu nanti akan diputuskan setelah ada musyawarah lagi dengan para tokoh,”pungkasnya. (sla/gus)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers