SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 08 Maret 2018 10:15
Lima Fraksi Sepakat Bahas Tiga Raperda
HADIRI : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas (dua dari kanan), Edyson D Kenting (ujung kanan), Elvi Esi (dua dari kiri), dan Nomi Aprilia (ujung kiri), menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, Senin (6/3).(UNTUNG J BANGAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepakat membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

”Dari fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa ketiga raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang nanti akan ditetapkan,” ucap Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Nomi Aprilia pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan II Tahun Sidang 2018, Rabu (7/3).

Kemudian, Jubir Fraksi Golkar Helfrit Tiong mengatakan bahwa pihaknya dapat menerima ketiga raperda tersebut untuk dibahas bersama, dengan harapan agar dapat mencapai hasil yang maksimal, sebagai produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Jangan sampai produk hukum daerah kita bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada di atasnya,” ujar dia.

Lalu, Jubir Fraksi Partai NasDem Riantoe juga menyatakan bahwa pihaknya menyepakati ketiga buah raperda tersebut. Namun, yang perlu diperhatikan, kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang akan mendapat penyertaan modal, agar bisa meningkatkan kualitas air di Kota Kuala Kurun.

”Kalau sudah mendapatkan penyertaan modal, tentunya juga harus dibarengi dengan kualitas air dari PDAM tersebut,” tuturnya.

Terakhir, Ketua Fraksi Partai Demokrat Iswan B Guna dan Jubir Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia (F-GPI) Rodie A Dohong mengakui, pihaknya juga menyetujui terkait dengan ketiga raperda yang telah diajukan oleh pemerintah setempat, untuk dibahas secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati bersama.

”Mengingat peran dan fungsi legislatif dalam hal pembentukan peraturan daerah (perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka pihaknya setuju dan menerima, agar tiga buah raperda tersebut dibahas bersama-sama,” terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Gumas menyampaikan tiga buah raperda ke DPRD setempat, yakni tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada PT Bank Pembangunan Kalteng, perubahan keenam atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada PDAM, serta perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa (pilkades). (arm/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers