SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Maret 2018 14:02
PT SUS Menunggak Pajak Sebesar Rp 500 Juta
KUNJUNGAN : Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Dan Retribusi Kabupaten Gumas Hansli Gonak bersama tim KPP Pratama Palangka Raya, mengunjungi PT SUS yang berada di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, Selasa (6/3).(KPP PRATAMA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tim dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan KPP Pratama Palangka Raya turun langsung ke areal PT Sinar Usaha Sejati (SUS) di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu. Kedatangan mereka untuk menagih pembayaran pajak perusahaan yang menunggak sejak tahun 2014.

”Sejak tahun 2014 sampai sekarang, pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB-P3) tidak pernah dibayarkan. Sekarang ini, tunggakan pajaknya mencapai Rp 500 juta,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak kepada Radar Sampit, Rabu (7/3) sore.

Atas tunggakan tersebut, kata dia, pihaknya bersama KPP Pratama Palangka Raya langsung ke lapangan. Di samping melihat aktivitas pertambangan, juga untuk melakukan penagihan sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan daerah, yakni PBB-P3.

”Saat tiba di areal PT SUS, kita hanya diterima oleh tiga orang petugas keamanan, sedangkan operasional perusahaan tersebut telah dihentikan untuk sementara. Ketika kita akan melakukan penyitaan, tidak ada barang berharga yang bisa disita,” tuturnya.

Setelah ke lapangan, lanjut dia, nantinya pihak KPP Pratama akan memanggil pihak PT SUS untuk membayar tunggakan pajak mereka. Mengenai sanksi apabila tidak dibayar, ini tergantung dari proses administrasi yang dilakukan KPP Pratama.

”Apabila pajak PT SUS ini berhasil tertagih, kita pun akan diuntungkan. Pasalnya, dalam proses bagi hasil dari sektor PBB-P3 ini, 70 persen untuk Kabupaten Gumas dan 30 persen untuk pemerintah pusat,” ujar Mantan Camat Kurun ini.

Dia pun berharap, piutang pajak dari PT SUS dapat segera diselesaikan, sehingga dari bagi hasil pendapatan PBB-P3 untuk Kabupaten Gumas dapat bertambah.

”Jika ini tertagih, maka akan menambah pendapatan pajak daerah untuk Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers