SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 09 Maret 2018 14:02
PT SUS Menunggak Pajak Sebesar Rp 500 Juta
KUNJUNGAN : Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Dan Retribusi Kabupaten Gumas Hansli Gonak bersama tim KPP Pratama Palangka Raya, mengunjungi PT SUS yang berada di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu, Selasa (6/3).(KPP PRATAMA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tim dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan KPP Pratama Palangka Raya turun langsung ke areal PT Sinar Usaha Sejati (SUS) di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu. Kedatangan mereka untuk menagih pembayaran pajak perusahaan yang menunggak sejak tahun 2014.

”Sejak tahun 2014 sampai sekarang, pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (PBB-P3) tidak pernah dibayarkan. Sekarang ini, tunggakan pajaknya mencapai Rp 500 juta,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gumas Hansli Gonak kepada Radar Sampit, Rabu (7/3) sore.

Atas tunggakan tersebut, kata dia, pihaknya bersama KPP Pratama Palangka Raya langsung ke lapangan. Di samping melihat aktivitas pertambangan, juga untuk melakukan penagihan sehingga mampu mengoptimalkan pendapatan daerah, yakni PBB-P3.

”Saat tiba di areal PT SUS, kita hanya diterima oleh tiga orang petugas keamanan, sedangkan operasional perusahaan tersebut telah dihentikan untuk sementara. Ketika kita akan melakukan penyitaan, tidak ada barang berharga yang bisa disita,” tuturnya.

Setelah ke lapangan, lanjut dia, nantinya pihak KPP Pratama akan memanggil pihak PT SUS untuk membayar tunggakan pajak mereka. Mengenai sanksi apabila tidak dibayar, ini tergantung dari proses administrasi yang dilakukan KPP Pratama.

”Apabila pajak PT SUS ini berhasil tertagih, kita pun akan diuntungkan. Pasalnya, dalam proses bagi hasil dari sektor PBB-P3 ini, 70 persen untuk Kabupaten Gumas dan 30 persen untuk pemerintah pusat,” ujar Mantan Camat Kurun ini.

Dia pun berharap, piutang pajak dari PT SUS dapat segera diselesaikan, sehingga dari bagi hasil pendapatan PBB-P3 untuk Kabupaten Gumas dapat bertambah.

”Jika ini tertagih, maka akan menambah pendapatan pajak daerah untuk Kabupaten Gumas,” tandasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers