SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Maret 2018 14:08
Pembangunan Empat Desa Terhambat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi

PANGKALAN BUN-Empat desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam tak bisa melaksanakan program pembangunan di tahun 2018 ini. Penyebabnya, Dana Desa untuk tahun ini terancam tidak bisa dikucurkan. Keempat desa tersebut antara lain Desa Kubu dan Sekonyer, di Kecamatan Kumai, Desa Makarti Jaya, di Kecamatan Pangkalan Lada dan Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi bahwa penyebab tidak bisa cairnya Dana Desa diduga akibat sisa anggaran tahun lalu yang tidak termanfaatkan cukup banyak atau lebih dari 30 persen.  Munculnya sisa dana tersebut diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya terlambat mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017, serta pengelolaannya yang bermasalah.

”Jadi kita masih menunggu petunjuknya seperti apa, karena aturan untuk pencairan itu belum keluar. Nanti baru bisa kita lihat apakah empat desa itu benar-benar tidak bisa keluar dana desanya atau tidak,”terangnya, Jumat (9/3) kemarin.

Rustam juga menuturkan, bila benar nantinya dana desa di empat desa tersebut tidak bisa dicairkan, maka akan sangat menghambat proses pembangunan. Menurutnya, tidak semua dari desa-desa tersebut secara sengaja terlambat membuat APBDes atau pun lambat dalam melaporkan realisasi penggunaan dana desa sebelumnya.

”Contohnya Desa Sungai Hijau, saat itu kepala desanya sakit keras dan menjalani perawatan di Jawa. Sehingga jalannya pemerintahan desa menjadi terhambat, dan kondisi sakit itu tentu bukan sesuatu yang disengaja. Berbeda kasusnya dengan Desa Makarti Jaya, yang ternyata memang ada penyalahgunaan anggaran di sana,”paparnya.

Diharapkannya, keempat desa tersebut diharapkan tetap menjalankan pemerintahan seperti biasa dan jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat, akibat kabar tersebut.

”Aturan pencairan dana desa juga berubah, dari dua tahap menjadi tiga tahap. Jadi kita juga masih menunggu keluarnya aturan pencairan itu,”tandas Rustam. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers