SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 10 Maret 2018 14:08
Pembangunan Empat Desa Terhambat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi

PANGKALAN BUN-Empat desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam tak bisa melaksanakan program pembangunan di tahun 2018 ini. Penyebabnya, Dana Desa untuk tahun ini terancam tidak bisa dikucurkan. Keempat desa tersebut antara lain Desa Kubu dan Sekonyer, di Kecamatan Kumai, Desa Makarti Jaya, di Kecamatan Pangkalan Lada dan Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar, Rustam Efendi bahwa penyebab tidak bisa cairnya Dana Desa diduga akibat sisa anggaran tahun lalu yang tidak termanfaatkan cukup banyak atau lebih dari 30 persen.  Munculnya sisa dana tersebut diakibatkan oleh beberapa hal, diantaranya terlambat mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017, serta pengelolaannya yang bermasalah.

”Jadi kita masih menunggu petunjuknya seperti apa, karena aturan untuk pencairan itu belum keluar. Nanti baru bisa kita lihat apakah empat desa itu benar-benar tidak bisa keluar dana desanya atau tidak,”terangnya, Jumat (9/3) kemarin.

Rustam juga menuturkan, bila benar nantinya dana desa di empat desa tersebut tidak bisa dicairkan, maka akan sangat menghambat proses pembangunan. Menurutnya, tidak semua dari desa-desa tersebut secara sengaja terlambat membuat APBDes atau pun lambat dalam melaporkan realisasi penggunaan dana desa sebelumnya.

”Contohnya Desa Sungai Hijau, saat itu kepala desanya sakit keras dan menjalani perawatan di Jawa. Sehingga jalannya pemerintahan desa menjadi terhambat, dan kondisi sakit itu tentu bukan sesuatu yang disengaja. Berbeda kasusnya dengan Desa Makarti Jaya, yang ternyata memang ada penyalahgunaan anggaran di sana,”paparnya.

Diharapkannya, keempat desa tersebut diharapkan tetap menjalankan pemerintahan seperti biasa dan jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat, akibat kabar tersebut.

”Aturan pencairan dana desa juga berubah, dari dua tahap menjadi tiga tahap. Jadi kita juga masih menunggu keluarnya aturan pencairan itu,”tandas Rustam. (sla/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers