KUALA KURUN – Ratusan guru tidak tetap (GTT) yang berasal dari Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatangan kontrak terkait pelaksanaan tugas sebagai seorang guru di sekolah. Penandatanganan ini difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas.
”Tercatat, ada 314 orang GTT dari 12 kecamatan yang melakukan penandatanganan kontrak, diantaranya 251 orang GTT kabupaten dan 63 GTT yang merupakan tambahan dari disdik provinsi yang dilimpahkan ke kabupaten,” ucap Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas HM Rusdi, Senin (12/3) pagi.
Sebagai tenaga GTT, beban tugas mereka berat dalam memberikan ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik. Beban tersebut dirasa tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima dalam satu bulan.
”Setiap bulannya, tenaga GTT kita hanya menerima gaji Rp 250 ribu per bulan, yang diambil dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing sekolah,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, banyak GTT yang ingin statusnya diangkat menjadi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan disdikbud. Terkait hal tersebut, pihaknya mengakui belum ada kepastian mengenai pengangkatan dari GTT ke PTT, karena ini menyangkut keuangan daerah.
”Saya tidak berjanji mengenai pengangkatan status mereka menjadi PTT, karena semua bergantung pada keuangan daerah kita. Namun yang pasti, salah satu yang menjadi syarat dalam pengangkatan menjadi PTT adalah terkait kehadiran dan keaktifan mereka,” ujarnya.
Dia pun berharap, dengan gaji yang sangat kecil tersebut, GTT tetap semangat dalam mencerdaskan peserta didik. Di samping itu, mereka mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
”Saya sadar betul bahwa gaji yang diberikan kepada mereka memang masih jauh dari apa yang diharapkan, tapi itulah kemampuan kita. Tetaplah semangat dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik kita,” tandasnya. (arm/yit)