KUALA KURUN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Gumas. Ada beberapa poin yang dibahas terkait pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
”Terkait pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di tahun 2019 dapat dilakukan dengan baik, walaupun tahun 2018 ini disdikbud setempat tidak menganggarkan pengadaan fasilitas pelaksanaan UNBK,” ucap Ketua Komisi I DPRD Gumas Helfri Tiong, Senin (13/3) siang.
Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada Disdikbud Kabupaten Gumas untuk segera memaparkan program dan kegiatan yang direncanakan dalam rangka mengakomodasi setiap pelaksanaan UNBK, baik itu SMP dan SMA/SMK.
Berdasarkan reses yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gumas beberapa waktu lalu, pelaksanaan UNBK pada tahun 2018 ini memang masih ada beberapa kendala.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, RDP juga membahas tentang pemerataan guru. Diharapkan instansi terkait mampu menempatkan setiap guru di daerah, dengan melihat skala prioritas dan kebutuhan sekolah yang bersangkutan.
”Penempatan guru harus kita lakukan secara profesional dan berlatar belakang pendidikan yang diperlukan sekolah,” ujarnya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa ini juga diminta agar mempersiapkan bangunan fisik dan fasilitas, khususnya dianggarkan untuk sekolah yang sangat membutuhkan.
”Untuk menunjang pelaksanaan UNBK di sekolah, harus segera dianggarkan untuk sekolah yang belum lengkap,” terangnya.
Dalam RPD tersebut, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Gumas, yakni Heri A Junas, Tatau A Pisy, Polie L Mihing, dan lainnya. Sedangkan dari disdikbud, yang hadir adalah Kepala Disdikbud HM Rusdi dan sejumlah pejabat lainnya. (arm/yit)