SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo menekankan agar para kepala desa (kades) di Kotim aktif berkosultasi dengan pendamping desa dan juga Inspektorat Kotim. Khususnya perihal penggunaan hingga pelaporaan penggunaan dana desa.
”Ini arahan sekaligus penegasan agar kades jangan lagi tersangkut dengan kasus tindak pidana korupsi, “tegasnya, Senin (12/3) kemarin.
Menurutnya, kades saat ini ada yang tengah dalam eforia mendapatkan kucuran dana desa yang besar. Padahal tidak tahu bahwa dana desa yang besar itu bisa jadi jebakan untuk menjerat para kepala desa masuk ke penjara.
“Jangan merasa dapat dana besar bersikap pongah, perlu diketahui bahwa dana desa itu ibarat dua mata pisau, bisa menyelamatkan dan juga membinasakan, “cetus Handoyo.
Dilanjutkannya, apabila, dana desa itu dikelola dengan baik maka akan membawa kepada kesejahteraan kepada masyarakat banyak. Tapi, jika salah dalam pengelolaanya akan berbahaya. Menurutnya saat ini penggunaan dana desa jadi perhatian, baik dari Polri dan Jaksa. Termasuk juga oleh para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam ormas.
“Makanya gak bisa main-main lagi dengan dana desa. Bukan zamannya mau menggunakan uang negara itu semau kita. Ini zaman terbuka, zaman teknologi yang mana informasi sangat cepat menyebar, “pungkas Handoyo.
Dia menegaskan, agar kades yang terkena kasus tindak pidana korupsi jadi catatan dan evaluasi bagi DPMPD Kotim. Artinya tambah Handoyo, semakin banyak kades yang masuk dalam kasus tipikor maka peran pemerintah untuk mencegah uang negara dirugikan, juga mandul.(ang/gus)