SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotim semakin serius melakukan perekaman data kependudukan warga Kotim. Kali ini, pihaknya memulai kegiatan perekaman data kependudukan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit.
Dalam kegiatan itu, lebih dari 600 warga binaan Lapas yang belum mempunyai KTP dan KK bisa melakukan perekaman identitas mereka. Namun, banyaknya warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, menyebabkan proses perekaman tidak bisa diselesaikan dalam waktu sehari.
”Kegiatan ini berkelanjutan. Nanti bertahap penyelesaiannya,” kata Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Deddy Jauhari, kemarin (13/3).
Deddy menjelaskan, pihaknya hanya menyebarkan formulir kepada warga binaan lapas. Tujuannya untuk penelusuran data, apakah sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum. ”Tadi baru sekitar 30 orang saja yang beres,” katanya.
Proses perekaman yang melibatkan banyak peserta tersebut membutuhkan ketelitian yang tinggi. Pasalnya, banyak yang tidak tahu identitas dirinya, seperti nama lengkap, alamat tinggal, dan tanggal lahir. Sehingga, setelah nanti data dari formulir terkumpul, akan dilakukan berbagai evaluasi dan verifikasi.
Kepala Lapas M Khaeron menyambut baik kedatangan Disdukcapil ke lingkungan kerjanya. Pasalnya, dengan bantuan perekaman kependudukan, akan sangat membantu warga binaan yang nanti keluar dari Lapas.
”Saya sangat apresiasi kedatangan Kadisdukcapil ke sini beserta anggotanya. Pasalnya, saya tidak mungkin juga membawa warga saya ke sana (disdukcapil, Red). Sangat membantu sekali,” kata M Khaeron.
Dengan adanya bantuan dari Disdukcapil, dia berharap warga binaan mempunyai identitas yang jelas. Kepemilikan KTP sebagai identitas sangat diperlukan setelah mereka keluar dari Lapas. Kepemilikan KTP atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) dapat digunakan untuk banyak hal, seperti mengurus BPJS kesehatan, registrasi nomor telepon, bepergian dengan kapal atau pesawat, serta memenuhi hak demokrasi mereka.
Selain itu, dia juga berharap ada kerja sama dengan pihak terkait, seperti dinas kesehatan, kementerian agama, dinas sosial, dan LLK (loka latihan kerja) untuk menyukseskan binaan yang di lakukan di Lapas.
”Mari sama-sama kita lindungi keperdataan mereka, karena mereka juga warga Kotim. Jadi, identitas mereka juga harus jelas,” tutup Khaeron.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus Suryo mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam perekaman data kependudukan. Seluruh warga Kotim, baik di Lapas, rumah sakit, maupun daerah lain akan didata sesuai hak mereka.
”Mulai hari ini (kemarin, Red) kami datangi Lapas dulu untuk perekaman. Nantinya akan kami lanjutkan ke rumah sakit, terutama untuk pasien gangguan kejiwaan,” kata Agus. (rm-88/ign)