SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Maret 2018 11:34
PPK Harus Netral dan Berintegritas

KPU Lantik 39 PPK se Katingan

PELANTIKAN: Ketua KPU Katingan Sapta Tjita saat melantik 39 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 di aula Hotel Katingan, Selasa (13/3).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melantik 39 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk nantinya menjadi penyelenggara pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Katingan, Selasa (13/3), dihadiri sejumlah organisasi dan jajaran pengurus partai politik.

Dalam arahannya, Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menegaskan bahwa seluruh PPK yang telah diambil sumpah dan janji dapat bekerja secara profesional.

"Baik KPU, PKK, PPS hingga KPPS semuanya adalah penyelenggara pemilu. Mereka harus netral, jangan sampai integritasnya digadaikan demi iming-iming atau janji politik dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Menurutnya, suatu pelanggaran pemilu lebih disebabkan faktor kurangnya integritas panitia pelaksana. Dirinya berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat menolak godaan dalam bentuk apa pun dari berbagai pihak yang ingin mencederai proses demokrasi.

"Semua tahapan itu memiliki ruang yang berpotensi disisipi kepentingan politik, makanya saya tegaskan bahwa jangan percaya dengan janji orang-orang politik yang hendak berbuat curang," imbuhnya.

Sikap netralitas dan independensi wajib dijaga, sebab tugas sebagai penyelenggara pemilu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Agar terhindar dari banyaknya godaan kepentingan, maka pelaksana wajib bekerja sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.

"Percayalah bahwa rezeki itu tidak diukur semata-mata dengan uang, apalagi hanya dijanjikan sesuatu. Karena saya yakin, PPK yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan dan terbaik di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Sapta Tjita menjelaskan, 39 orang PPK pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 sebelumnya dinyatakan lulus setelah menjalani serangkaian tes. Artinya, setiap kecamatan memiliki tiga orang PPK masing-masing.

"Mereka merupakan hasil seleksi dari 65 orang PPK yang menjalankan tugas di pilkada serentak tahun 2018 ini. Artinya dari lima orang, hanya diambil tiga orang saja. Hal ini dilakukan karena menyesuaikan dengan peraturan," jelasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:32

Kalteng Diunggulkan Ciptakan Swasembada Pangan Nasional

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 09 Mei 2025 17:31

Pertumbuhan Ekonomi Belum Merata

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Komitmen Atasi Ketimpangan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:18

Usulkan Revisi Pergub Nomor 4 Tahun 2021

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers