SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 14 Maret 2018 11:34
PPK Harus Netral dan Berintegritas

KPU Lantik 39 PPK se Katingan

PELANTIKAN: Ketua KPU Katingan Sapta Tjita saat melantik 39 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 di aula Hotel Katingan, Selasa (13/3).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melantik 39 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk nantinya menjadi penyelenggara pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Katingan, Selasa (13/3), dihadiri sejumlah organisasi dan jajaran pengurus partai politik.

Dalam arahannya, Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menegaskan bahwa seluruh PPK yang telah diambil sumpah dan janji dapat bekerja secara profesional.

"Baik KPU, PKK, PPS hingga KPPS semuanya adalah penyelenggara pemilu. Mereka harus netral, jangan sampai integritasnya digadaikan demi iming-iming atau janji politik dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Menurutnya, suatu pelanggaran pemilu lebih disebabkan faktor kurangnya integritas panitia pelaksana. Dirinya berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat menolak godaan dalam bentuk apa pun dari berbagai pihak yang ingin mencederai proses demokrasi.

"Semua tahapan itu memiliki ruang yang berpotensi disisipi kepentingan politik, makanya saya tegaskan bahwa jangan percaya dengan janji orang-orang politik yang hendak berbuat curang," imbuhnya.

Sikap netralitas dan independensi wajib dijaga, sebab tugas sebagai penyelenggara pemilu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Agar terhindar dari banyaknya godaan kepentingan, maka pelaksana wajib bekerja sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.

"Percayalah bahwa rezeki itu tidak diukur semata-mata dengan uang, apalagi hanya dijanjikan sesuatu. Karena saya yakin, PPK yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan dan terbaik di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Sapta Tjita menjelaskan, 39 orang PPK pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 sebelumnya dinyatakan lulus setelah menjalani serangkaian tes. Artinya, setiap kecamatan memiliki tiga orang PPK masing-masing.

"Mereka merupakan hasil seleksi dari 65 orang PPK yang menjalankan tugas di pilkada serentak tahun 2018 ini. Artinya dari lima orang, hanya diambil tiga orang saja. Hal ini dilakukan karena menyesuaikan dengan peraturan," jelasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers