KASONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melantik 39 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk nantinya menjadi penyelenggara pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kegiatan yang dipusatkan di aula Hotel Katingan, Selasa (13/3), dihadiri sejumlah organisasi dan jajaran pengurus partai politik.
Dalam arahannya, Ketua KPU Katingan Sapta Tjita menegaskan bahwa seluruh PPK yang telah diambil sumpah dan janji dapat bekerja secara profesional.
"Baik KPU, PKK, PPS hingga KPPS semuanya adalah penyelenggara pemilu. Mereka harus netral, jangan sampai integritasnya digadaikan demi iming-iming atau janji politik dalam bentuk apa pun," tegasnya.
Menurutnya, suatu pelanggaran pemilu lebih disebabkan faktor kurangnya integritas panitia pelaksana. Dirinya berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat menolak godaan dalam bentuk apa pun dari berbagai pihak yang ingin mencederai proses demokrasi.
"Semua tahapan itu memiliki ruang yang berpotensi disisipi kepentingan politik, makanya saya tegaskan bahwa jangan percaya dengan janji orang-orang politik yang hendak berbuat curang," imbuhnya.
Sikap netralitas dan independensi wajib dijaga, sebab tugas sebagai penyelenggara pemilu adalah pekerjaan yang sangat mulia. Agar terhindar dari banyaknya godaan kepentingan, maka pelaksana wajib bekerja sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku.
"Percayalah bahwa rezeki itu tidak diukur semata-mata dengan uang, apalagi hanya dijanjikan sesuatu. Karena saya yakin, PPK yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan dan terbaik di kecamatan masing-masing," ujarnya.
Sapta Tjita menjelaskan, 39 orang PPK pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 sebelumnya dinyatakan lulus setelah menjalani serangkaian tes. Artinya, setiap kecamatan memiliki tiga orang PPK masing-masing.
"Mereka merupakan hasil seleksi dari 65 orang PPK yang menjalankan tugas di pilkada serentak tahun 2018 ini. Artinya dari lima orang, hanya diambil tiga orang saja. Hal ini dilakukan karena menyesuaikan dengan peraturan," jelasnya. (agg/yit)