SAMPIT – Setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan memenuhi persyaratan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Pemkab Kotim secepatnya akan membentuk struktur dan memenuhi persyaratan teknis lainnya.
Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, setelah memenuhi persyaratan untuk membentuk BNNK, pihaknya sedang berupaya membentuk struktur BNNK. Dengan demikian, dapat segera bekerja membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di Kotim.
”Saat ini sedang dalam proses penyusunan dan pemenuhan persyaratan lain untuk membentuk struktur BNNK ini,” jelas Halikin, Rabu (14/3).
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang sudah ada sebelumnya, serta dengan pihak berwajib, bagaimana sebaiknya struktur dalam BNNK. Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak pusat sebagai acuan.
”Kotim dikatakan sebagai wilayah darurat peredaran narkoba. Bahkan, menjadi pintu gerbang untuk Kalteng terkait peredaran barang haram ini, sehingga kami berupaya penuh dan maksimal agar BNNK dapat segera terbentuk, tidak hanya menunggu, tim juga langsung mendatangi BNN,” ujarnya.
Pemerintah serius memberantas narkoba, sehingga berbagai upaya dilakukan. Bahkan, dukungan penuh selama ini untuk penegak hukum juga dilakukan. Apabila ada ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga tidak berupaya menutupi, bahkan memberikan sanksi dan menyerahkan seluruhnya pada proses hukum. (dc/ign)