SAMPIT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur kembali merazia pedagang kaki lima, kemarin (15/3). Gerobak yang nangkring di trotoar atau bahu jalan pun ditegur. Bahkan ada yang diangkut ke kantor Satpol PP Kotim.
Salah satu pedagang yang terjaring razia adalah Ismi, pedagang bubur. Dirinya hanya diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu pengendara.
“Masih diimbau agar tidak jualan di bahu jalan. Tapi kalau agak ke dalam sana tidak apa-apa,” ucapnya sambil menunjuk lahan kosong di dekat bundaran burung.
Selain Ismi, ada beberapa pedagang buah yang juga ditegur lantaran lapak yang digunakan melebihi batas yang ditentukan. Bahkan, beberapa gerobak tak bertuan diangkut ke atas mobil patroli satpol PP.
Kasatpol PP Rudi Kamislan menjelaskan pelarangan berjualan di saat pagi hingga siang karena dapat merusak estetika dan keindahan kota. “Kalau sore sampai malam silahkan berjualan, tidak apa-apa,” kata Rudi, Kamis (15/3).
Menurutnya, kegiatan patroli siaga ini merupakan kegiatan yang bersifat insidental. Bersamaan dengan penilaian Adipura dalam waktu dekat ini, satpol PP akan lebih giat melakukan penertiban. Tim patroli siaga akan melakukan tindakan sesuai standar operasi jika menemukan sesuatu yang melanggar perda.
“Hari ini masih diberikan toleransi,” lanjut Rudi.
Dia menambahkan, kebersihan dan keindahan kota sebaiknya dijaga bersama. “Jika masyarakat tidak tertib, kumuh, dan semrawut ya berarti begitulah kota ini sebenarnya. Maka dari itu saya harap bisa ada simbiosis mutualisme dari masyarakat dan pemerintah untuk menjaga kota ini tetap bersih,” tutup Rudi. (rm-88)