SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Maret 2018 11:08
Pemerkosa Anak Tiri Diringkus
BEJAT: EN (46), pelaku pemerkosaan saat diamankan di Mapolres Kobar.(Kasatreskrim Polres Kobar for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - EN (46) warga jalan A Yani RT.32, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar, Kamis (15/3). Pelaku pemerkosaan terhadap UN (17), yang juga akan tirinya ini diringkus di sebuah bengkel tambal ban daerah Simpang Runtu, sekitar pukul 15.00 WIB.

 Kapolrer Kobar AKBP Arie Sandy ZS melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menuturkan, pelaku EN telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak tiri pelaku di kediamannya sendiri. Aksi bejat itu dilakukannya saat ibu kandung korban tidak berada di rumah, dengan cara mengancam korban.

 "Dengan cara mengancam, jika tidak mau pelaku tidak akan mau membiayai sekolah korban," ujar Tri, Jumat (16/3) malam kepada Radar Pangkalan Bun. 

Tri meneruskan, korban UN (17) telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2015 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP dan korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 20 kali. Akibatnya, saat kasus ini terungkap,  korban  telah hamil dan kini usia kandungannya jalan enam bulan.

 "Kronologis kejadian pada hari Minggu 11 Maret 2018 sekitar pukul 08.30 WIB di tempat tinggal mereka, ibu kandung korban melapor pada hari Kamis (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

 Tri menerangkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan serta membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, untuk melakukan visum. Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti. 

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap saat ibu korban, MS (40), melaporkan suaminya ke Polres Kobar, Kamis (15/3) lalu.

 ”Semula korban curhat dengan temannya yang tidak jauh dari rumahnya, bahwa dia hamil enam bulan. Yang melakukan ayah tirinya. Dari pengakuan itu, teman korban menyampaikan ke ibu korban,” kata warga sekitar, EK, Kamis (15/3).

Ibu korban yang tidak terima perlakuan suami terhadap anak kandungnya, tidak hanya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kobar. Korban juga menjalani visum di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu (14/3) malam.

Menurut EK, perbuatan bejat tersebut terjadi antara Juli atau Agustus 2017 di kamar kos yang mereka tinggali. Korban diperkosa saat kos tersebut dalam keadaan sepi. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers