SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 17 Maret 2018 11:08
Pemerkosa Anak Tiri Diringkus
BEJAT: EN (46), pelaku pemerkosaan saat diamankan di Mapolres Kobar.(Kasatreskrim Polres Kobar for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN - EN (46) warga jalan A Yani RT.32, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar, Kamis (15/3). Pelaku pemerkosaan terhadap UN (17), yang juga akan tirinya ini diringkus di sebuah bengkel tambal ban daerah Simpang Runtu, sekitar pukul 15.00 WIB.

 Kapolrer Kobar AKBP Arie Sandy ZS melalui Kasatreskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menuturkan, pelaku EN telah melakukan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak tiri pelaku di kediamannya sendiri. Aksi bejat itu dilakukannya saat ibu kandung korban tidak berada di rumah, dengan cara mengancam korban.

 "Dengan cara mengancam, jika tidak mau pelaku tidak akan mau membiayai sekolah korban," ujar Tri, Jumat (16/3) malam kepada Radar Pangkalan Bun. 

Tri meneruskan, korban UN (17) telah disetubuhi oleh pelaku sejak tahun 2015 saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP dan korban telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 20 kali. Akibatnya, saat kasus ini terungkap,  korban  telah hamil dan kini usia kandungannya jalan enam bulan.

 "Kronologis kejadian pada hari Minggu 11 Maret 2018 sekitar pukul 08.30 WIB di tempat tinggal mereka, ibu kandung korban melapor pada hari Kamis (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB," ungkapnya.

 Tri menerangkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan serta membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, untuk melakukan visum. Selanjutnya pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti. 

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

 Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap saat ibu korban, MS (40), melaporkan suaminya ke Polres Kobar, Kamis (15/3) lalu.

 ”Semula korban curhat dengan temannya yang tidak jauh dari rumahnya, bahwa dia hamil enam bulan. Yang melakukan ayah tirinya. Dari pengakuan itu, teman korban menyampaikan ke ibu korban,” kata warga sekitar, EK, Kamis (15/3).

Ibu korban yang tidak terima perlakuan suami terhadap anak kandungnya, tidak hanya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kobar. Korban juga menjalani visum di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Rabu (14/3) malam.

Menurut EK, perbuatan bejat tersebut terjadi antara Juli atau Agustus 2017 di kamar kos yang mereka tinggali. Korban diperkosa saat kos tersebut dalam keadaan sepi. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers