KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2018 di aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Gumas, Selasa (20/3). Musyawarah ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan proses perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah, terutama meningkatkan konsistensi kebijakan, pencapaian tujuan dan sasaran program pembangunan tahun 2019.
”Forum ini merupakan momen yang penting bagi kita, karena akan memantapkan persiapan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong.
Beberapa pembangunan yang harus diperhatikan dalam musrenbang tahun 2018, yakni bidang infrastruktur berupa perbaikan ruas Jalan Kurun-Sepang, Bereng Jalemu-Jutuh, Tumbang Miri-Napoi, Tumbang Miri Marikoi, dan jalan di wilayah Kota Kuala Kurun. Sedangkan bidang kesehatan, melakukan pemeliharaan dan rehab fasilitas kesehatan, penyediaan pegawai untuk mengisi RS Pratama dan pustu, puskesdes, polindes dan puskesmas.
”Kalau di bidang pendidikan, kita fokus pada pembenahan perumahan kepala sekolah dan guru, rehab bangunan dan gedung sekolah, pembangunan gedung SMPN 1 Kurun dengan rancangan bangunan bertingkat, dan pemerataan guru. Kemudian di bidang pertanian, harus ada perhatian secara khusus tentang intensifikasi dan eksistensi lahan sawah,” tegasnya.
Dia berharap, hasil musrenbang kabupaten ini dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatan, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan.
”Secara khusus kepada SOPD teknis, terkait kegiatan prioritas dan pelayanan publik, saya minta untuk bisa memetakan program dan kegiatan berdasarkan potensi dan kondisi, dan melakukan evaluasi yang sudah dijalankan,” ujarnya.
Ke depan, lanjut dia, dalam pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan harus lebih dimatangkan, mengingat perencanaan dari bawah berawal dari musrenbang desa/kelurahan. Setiap desa harus lebih cermat dan matang dalam mengusulkan prioritas kegiatan yang didanai melalui APBD kabupaten.
”Karena anggaran kita yang terbatas, maka desa harus bisa memilih skala prioritas yang memiliki dampak langsung ke masyarakat. Selain itu, harus cermat dalam memilah, yang mana kewenangan kabupaten dan kewenangan desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Gumas Salampak mengakui, musrenbang kabupaten ini bertujuan memaparkan rancangan RKPD Kabupaten Gumas 2019, mendapatkan rincian rancangan rencana kerja perangkat daerah (RKA-PD), khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan, dan mendapatkan rincian rancangan awal RKPD tahun 2019.
Peserta yang mengikuti musrenbang kabupaten ini berasal dari anggota DPRD, seluruh SOPD, delegasi dari masing-masing kecamatan, LSM, tokoh pemuda, dan tokoh agama. (arm/yit)