SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 21 Maret 2018 09:31
Sangar!!! Janda Bertato Ini Ternyata Pengedar Sabu

Polisi Sita 32,90 Gram Sabu

TANGKAPAN SABU: Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama menunjukkan barang bukti sabu dan tersangka NMS saat jumpa pers, Senin (19/3).(RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK - Satresnarkoba Polres Lamandau kembali membekuk pengedar narkoba, kali ini seorang janda beranak satu yang diciduk lantaran membawa sabu seberat 32,90 gram usai membeli sabu dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

“Wilayah Kabupaten Lamandau berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat (Kalbar), sehingga sering kali dijadikan perlintasan jalur darat para pengedar sabu lintas provinsi," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama saat gelar jumpa pers, Senin (19/3).

Andika membeberkan keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang wanita pengedar sabu yang akan melintasi di wilayah Kabupaten Lamandau. Kemudian anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka NMS (39), warga Desa Pangkut Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (12/3) pukul 10.30 WIB.

Tanpa perlawanan berarti, ia berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu 32,90 gram atau senilai sekitar Rp40 juta dan barang bukti lainnya seperti plastik clip, pipet, korek api dan paket perlengkapan nyabu. “Dari hasil tes urine, tersangka juga telah dinyatakan positif,” bebernya. 

Wanita yang kulitnya dihiasi banyak tato (gambar tubuh) ini tergolong nekad dengan menggunakan sepeda motor sendirian untuk membeli sabu ke wilayah Nanga Tayap, Kalbar. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Desa Pangkut, Kabupaten Kobar serta digunakan sendiri.

Namun saat ditanya berapa kali melakukan hal ini, tersangka berkilah baru sekali pakai sabu.  “Tersangka di jerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tegas Kapolres. (mex/fm) 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers