SAMPIT – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan mobile JKN. Aplikasi itu bisa dipakai mengakses sejumlah layanan, seperti melihat premi, catatan pembayaran, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan yang terafiliasi BPJS, dan pengaduan 24 jam.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit H Tarmuji mengatakan pembuatan aplikasi Mobile JKN memang dibuat sebagai salah satu strateginya untuk meningkatkan kepuasan para peserta jaminan sosial. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta jaminan sosial mesti masuk dengan mendaftarkan nomor kartu BPJS serta data pribadi lainnya.
”Pastikan peserta punya satu email aktif. Sistem secara otomatis akan mengirim nomor verifikasi ke email tersebut,” ujar Tarmuji saat berkunjung ke kantor Radar Sampit kemarin siang.
Setelah menerima nomor verifikasi melalui email, aplikasi akan meminta peserta menulis nomor verifikasi tersebut. Kemudian, akan muncul keterangan apakah berhasil atau tidak dalam melakukan verifikasi. Jika tidak berhasil, peserta bisa meminta aplikasi untuk mengirim kembali nomor verifikasi. Jika berhasil, hanya perlu mengisi alamat email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan kata sandi setiap kali masuk ke aplikasi.
Sosialisasi mobile JKN yang dilakukan oleh Tarmuji langsung dipraktikkan oleh General Manager Radar Sampit Siti Fauziah dan Manager Pemasaran Tono Triyanto. Keduanya berhasil mengunduh dan mengakses mobile JKN.
Banyak fitur di dalam mobile JKN. Fitur peserta, isinya menjelaskan tentang data kepesertaan seperti nama, nomor kartu JKN-KIS, kelas perawatan, tanggal lahir dan faskes tingkat pertama serta data orang yang tertanggung oleh peserta seperti anak juga akan ditampilkan dalam fitur tersebut. Fitur Ubah Data Peserta, dimana peserta bisa melihat dan melakukan pengubahan data seperti melakukan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pengubahan data kepesertaan seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor telepon genggam, alamat email, dan alamat surat. Fitur pendaftaran peserta, fitur ini digunakan bagi peserta yang ingin mendaftarkan peserta baru.
Sedangkan pada menu pelayanan terdiri dari fitur riwayat pelayanan. Di sini peserta bisa mengetahui catatan/riwayat pelayanan kesehatan yang telah diterima oleh peserta JKN-KIS baik di FKTP maupun FKRTL.
Ada juga fitur skrining yang tak kalah penting. Dengan fitur ini, peserta dapat mendeteksi gejala penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. Untuk mengetahui potensi resiko kesehatan, peserta terlebih dulu harus menjawab lebih dari 40 pertanyaan yang ada di fitur tersebut.
”Dengan mobile JKN, kami harap peserta tidak lagi repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup melalui telepon, semua bisa,” ucapnya. (yit)