KUMAI - Seekor hiu pari (Squatina Legnota) dengan panjang dua meter dan berat 110 kilogram terdampar dalam keadaan mati di Pantai Kubu, Selasa (27/3) siang. Belum diketahui penyebab matinya hewan langka itu.
Hiu pari itu pertama kali ditemukan oleh nelayan Desa Kubu, Nurdin. Dia kaget melihat ikan hiu pari yang terdampar di pinggir pantai. Saat itu kondisinya belum mati. Lantaran terlalu lama di daratan, akhirnya mati juga.
“Saat itu saya mau melaut, saya liat ada ikan besar, ternyata hiu. Saya memanggil warga lainnya dan melapor ke petugas. Karena tidak termasuk binatang dilindungi, akhirnya kita jual ke pengepul,” katanya.
Kepala SKW II BKSDA Kalteng Agung Widodo mengatakan, hiu pari termasuk hewan langka di Indonesia, karena sudah sangat jarang ditemukan. ”Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, hiu pari belum termasuk satwa yang dilindungi,” ujar Agung Widodo, Selasa (27/3) petang.
Usai mendapat laporan, BKSDA langusng mengecek ke lokasi. Namun, kondisi hiu pari sudah mati. “Saat itu juga dijual sama pengempul ikan di Desa Kubu. Karena bukan binatang dilindungi, jadi tidak bisa kita larang,” imbuhnya.
Agung menjelaskan, banyak faktor penyebab ikan hiu pari dan ikan lainnya mati, antara lain berubahnya suhu di laut serta fenomena alam lainnya. “Contoh seperti paus yang sering terdampar di pantai. Tapi untuk hiu pari ini habitatnya sebenarnya tidak ada di Kobar. Hiu sama dengan penyu yang juga pengarung lautan dalam,” jelasnya. (jok/yit)