SAMPIT –Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kotim berhasil meredam praktik calo di instansi tersebut. Hal itu berkat kepengurusan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik yang kian mudah.
”Calo KTP sekarang sudah tidak ada, karena masing-masing pemohon mengurus sendiri,” kata Deddy Jauhari, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Pelayanan Disdukcapil Kotim, Rabu (4/4).
Meskipun calo KTP-el sudah tidak ada, menurutnya, hal yang menjadi masalah sekarang adalah calo kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Hal itu disebabkan kepengurusannya yang rumit.
”Calo tersebut sebenarnya bisa dihilangkan dengan mempermudah urusan pembuatan KK dan akte kelahiran,” katanya.
Semakin minimnya praktik calo KTP-el di sambut baik oleh warga. ”Saya sekarang jauh lebih mudah mengurus KTP-el dan tidak ada lagi yang menawarkan pembuatan melalui jalan pintas (calo, Red),” kata Suryani, warga yang mengurus KTP-el.
Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa tahun belakangan. Sebelumnya, calo KTP-el sangat marak. Catatan Radar Sampit, pada 2016 lalu, praktik percaloan di Disdukcapil Kotim merajalela. Bahkan, ada sejumlah oknum calo yang mencatut nama tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Kotim Supian Hadi-Taufiq Mukri (SAHATI). Jumlah calo yang terlacak saat itu sebanyak delapan orang.
Sejumlah calo itu biasanya mangkal di sejumlah titik di perkantoran Disdukcapil, Jalan HM Arsyad, Sampit. Mereka mematok harga cukup tinggi. Korban diminta menyiapkan kartu keluarga, untuk bisa rekam KTP elektronik. Mereka harus membayar Rp 100 ribu per KTP.
Berdasarkan pengakuan warga, mereka mengaku tidak dipaksa. Namun, tarif yang begitu tinggi membuat mereka keberatan. Para calo beraksi bila ada permintaan sendiri dari masyarakat atau ada juga yang memanfaatkan kebingungan warga. (rm-87/ign)