PANGKALAN BANTENG-Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat masih memburu Hamdi, tersangka penganiayaan terhadap Jarinah (56), warga Desa Amin Jaya, Kamis (5/4) kemarin. Sejumlah saksi dan juga warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan sudah dimintai keterangan untuk mengetahui seluk beluk dan juga kelakuan pelaku yang dikenal warga sebagai sosok temperamen (mudah marah) itu.
Istri korban, Murti mengungkapkan bahwa jauh sebelum kejadian, pelaku juga pernah melakukan penganiayaan terhadap suaminya itu. Waktu itu, kasus didamaikan dengan selembar surat perjanjian.
”Dulu pernah juga demikian (dianiaya), suami saya terluka di bagian atas depan kepala dekat sisi kanan dahi. Bocor juga waktu itu. Namun diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat perjanjian,”sebutnya.
Ia menceritakan bahwa dalam perjanjian itu, pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Dan bila melanggar maka akan dilanjutkan ke proses hukum.”Waktu itu kantor Polsek masih di daerah Semanggang, dengan kejadian ini semoga pelaku bisa ditangkap, karena saya khawatir dengan keselamatan anggota keluarga yang lain,”ungkap Murti.
Kekhawatiran itu cukup beralasan, mengingat tempat tinggal mereka bersebelahan dan hanya terpisah pekarangan dengan jarak tak lebih dari 20 meter.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Ancas Apta Nirbaya mengatakan, saat ini penyelidikan masih berlangsung. Pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Terkait masalah kasus sebelumnya, pihak polsek tidak bisa berkomentar lebih jauh.
“Kita fokus pada kejadian ini dulu, untuk kasus terdahulu, nanti kita akan tanya-tanya dulu pada korban dan keluarganya. Semoga lekas ketemu, dan kalau ada info keberadaan pelaku segera kabari agar segera tertangkap. Jangan sampai kejadian ini membuat resah warga,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jarinah tak menyangka teguran yang disampaikan pada tetangganya berbuah malapetaka. Hamdi, sang tetangga durjana itu diduga tersinggung dengan teguran tersebut, lantas menyerang dan melukainya, pada Kamis (5/4) pagi.
Warga RT 04, Desa Amin Jaya ini diserang dari belakang. Akibatnya fatal, Jarinah mendapat luka menganga di bagian kepala. Empat jahitan di bagian luar dan dalam harus diterima korban. (sla/gus)