KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Elvi Esie mengimbau kaum perempuan dan anak tidak ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gumas, apabila mereka menjadi korban kekerasan.
”Perempuan dan anak jangan ragu untuk melapor ke P2TP2A apabila mereka menjadi korban kekerasan, baik secara fisik maupun psikis. Apa lagi sudah ada hotline yang dapat dihubungi di nomor 0852 4668 6660,” ucap Elvi kepada Radar Sampit, Selasa (17/4).
Korban kekerasan sering terjadi terhadap kaum perempuan dan anak. Contohnya saja kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan lainnya.
”Kita berharap keberadaan P2TP2A ini akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” ujar legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu ini.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan bahwa kaum perempuan dan anak harus diberi perlindungan. Bisa dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang cara melindungi diri sendiri dari orang lain, termasuk dari orang terdekat di lingkungan sosial.
”Dengan adanya pengetahuan dan pemahaman, kita akan mampu mencegah terjadinya kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Yestati Agave mengatakan, P2TP2A memiliki berbagai fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan, seperti layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, psikologis, bantuan hukum, dan lainnya.
”Bagi masyarakat yang ingin melapor, dapat menyampaikan ke Sekretariat P2TP2A di Kantor DP3A Kabupaten Gumas atau bisa juga melalui hotline 0852 4668 6660,” tandasnya. (arm/yit)