SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 20 April 2018 14:49
Pemkab Siap Uji Materi Soal Rotan
LESU: Beberapa warga yang mengambil upah membersihkan rotan mentah .(DOK.USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –Pemberlakuan Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag), nomor 38 tahun 2017 soal larangan ekspor rotan sebagai bahan baku, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersikap. Seperti ditegaskan  Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Halikinnoor bahwa pihaknya bakal mengagendakan Judicial Review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.

Dikatakan, jajaran Pemkab Kotim akan melakukan rapat terlebih dahulu, seperti dengan perwakilan petani rotan, pengusaha dan perajin rotan.

”Nanti akan saya adakan pertemuan dengan pihak terkait soal permendag rotan tersebut. Sebab, sampai hari ini saya belum tahu maksud pemerintah pusat mengeluarkan peraturan larangan ekspor rotan mentah itu,” ujarnya, Kamis (19/4) pagi, kemarin.

Halikin melanjutkan, Permendag itu mengakibatkan para petani dan pelaku industri rotan di Kotim ketar-ketir. Sebab, dilarangnya ekspor bahan baku rotan, menyebabkan harga rotan mentah tak stabil. Hal itu juga berimbas pada sektor ekonomi kreatif di Kotim.

”Untuk ke depan, saya harapkan sektor ekonomi/industri kreatif di Kabupaten Kotim dapat berkembang dan lebih baik. Tentunya, saya akan mengupayakan hal itu semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dani (40) seorang perajin rotan yang ada di Jalan Usman Harun, Sampit mengeluhkan minimnya pasokan rotan sebagai bahan baku pembuatan kerajinan.

Ia mengaku, untuk membuat kerajinan pesanan pelanggan, terpaksa harus memesan rotan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Harga yang dipatok juga tak murah. Sekira Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram.

”Butuh perjuangan keras mempertahankan industri ini (kerajinan rotan). Sebab, pasokan bahan bakunya minim,” cetusnya.

Dengan demikian, sektor pariwisata pada industri kreatif tak maksimal. Bahkan kini, pengrajin rotan di Sampit hanya tersisa 10 orang saja. Selain itu, pangsa pasarnya juga masih belum jelas. Padahal, program kerja pemerintah salah satunya adalah mendidik para pengrajin agar mengembangkan market place (pangsa pasar).  (ron/gus)


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers