SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 21 April 2018 09:28
Pijatan Maut Direkonstruksi
PIJATAN MAUT: Tersangka saat menunjukkan pijatannya yang telah menghabisi nyawa Unan Bin Bahran pada adegan ke-15, di aula Polres Barsel, Kamis (19/4).(TIGOR/RADAR SAMPIT)

BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Unan Bin Bahran (64) yang terjadi di Desa Babai, Kecamatan Karau Kuala beberapa waktu lalu.

"Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Bundang Bin Inan (30) melakukan 24 adegan pembunuhan terhadap korban Unan Bin Bahran," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Karau Kuala, Ipda Rahmad Tuah, Kamis (19/4).

Pada intinya rekonstruksi yang dilaksanakan ini untuk memperjelas perbuatan tersangka, dan dari hasil rekonstruksi yang dilaksanakan, tidak jauh berbeda dengan pengakuan tersangka.

"Pemicu kematian korban Unan Bin Bahran (64) akibat pijatan dari tersangka yang terlalu kuat pada bagian perut," ungkapnya.

Tersangka Bundang Bin Inan dijerat dengan pasal 359, dan atau 362, dan atau 181 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun perjara.

Berdasarkan pantauan Radar Sampit, dalam rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada Minggu (18/3) sekitar pukul 22.00 WIB itu, awalnya tersangka bersama seorang saksi bernama Mardiani alias Tewet menuju ke kelotok korban yang berada di seberang Desa Babai.

Mardiani alias Tewet pada waktu itu menawarkan memijat, sedangkan pelaku menimba kelotok milik korban, dan kemudian saksi mengambil uang milik korban sebesar Rp 40 ribu.

Setelah Mardiani merasa lelah memijat punggung korban, kemudian meminta tersangka Bundang Bin Inan menggantikan memijat, dan setelah itu Mardiani alias Tewet keluar menuju kelotok tersangka.

Pada adegan ke-14, pelaku memijat dada korban dalam posisi telentang menggunakan kedua telapak tangan bawah dengan cara mendorong, dan menekan bagian perut hingga kearah dada atas.

Sedangkan pada adegan ke-15, pelaku memijat dengan keras sehingga korban berteriak, dan merintih kesakitan, dan pelaku tetap saja memijat sampai akhirnya korban meninggal dunia.

Kemudian tersangka menutup tirai kelotok milik korban Unan Bin Bahran (64), dan memanggil saksi Mardiani alias Tewet yang sedang mengayuh kelotok tersangka mendekati kelotok milik korban.

Setelah itu, adegan ke-17, keduanya menyeberang menggunakan kelotok ke Desa Babai, dan tersangka Bundang Bin Inan meminta uang yang telah diambil saksi Mardiani alias Tewet tersebut.

Pada saat itu tersangka mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan saksi terdiam, dan takut sehingga langsung pulang ke rumahnya.

Kemudian pelaku kembali lagi menuju ke kelotok korban, dan memasangkan baju pada jasad Unan Bin Bahran, dan mengangkat kaki, serta badan korban untuk dijatuhkan ke sungai Barito.

Setelah itu, pelaku langsung mengambil uang korban yang berada didalam ember Rp 400 ribu, dan meninggalkan kelotok korban menuju ke desa Babai.

Jasad korban Unan Bin Bahran (64) akhirnya ditemukan mengapung di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tepatnya di hantasan Pulau Asmara Desa Babai, yang mana tidak jauh dari kelotok milik korban bertambat. (rm-89/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers