SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 02 Mei 2018 10:32
Pernikahan Dini Masih Tinggi

Perlu Pengawasan dan Pemahaman Agama

HADIRI: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gumas Punding S Merang (duduk empat dari kanan) menghadiri peringatan Hari Kartini ke-139 di GPU Tampung Penyang, Senin (30/4).(NOVI RELA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak. Hal ini untuk mencegah dan meminimalisasi terjadinya perkawinan usia anak akibat pergaulan bebas.

”Sekarang ini, perkawinan usia anak masih tinggi. Orang tua harus melakukan pengawasan yang dibarengi disiplin dan kasih sayang, memberikan pemahaman nilai agama, sosial dan budaya kepada anak, sehingga memiliki pola pikir, sikap dan perbuatan yang baik,” ucap Punding kepada Radar Sampit, Selasa (1/5) pagi.

Salah satu faktor yang menjadikan perkawinan usia anak masih tinggi adalah pendidikan yang masih rendah. Di samping itu, faktor ekonomi, sosial, dan lainnya juga menyebabkan anak-anak menikah di usia dini.

”Selalu kami (DPRD, Red) katakan bahwa pendidikan itu memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan kebodohan. Dengan pendidikan, anak akan memiliki kecerdasan, pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat menjadi pelaku pembangunan yang handal di daerah ini,” ujarnya.

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga sepakat dengan rencana pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang akan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

”Di UU tersebut khususnya pasal 7 ayat (1) mengatakan, perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah mencapai 19 tahun dan wanita 16 tahun. Pasal itu memang patut direvisi,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Gumas lainnya Rayaniatie Djangkan, yang menyatakan bahwa tingginya perkawinan usia anak berdampak pada kemiskinan dan penurunan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

”Setiap daerah dengan perkawinan usia anak yang tinggi akan menjadi daerah yang miskin dan anak bisa menjadi korban kekerasan,” tuturnya.

Dia pun meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, agar dalam waktu dekat untuk membahas peraturan daerah (perda) perkawinan usia anak di Kabupaten Gumas, agar angkanya kedepan semakin menurun.

”Orang tua juga perlu memahami bahwa perkawinan usia anak itu sebuah petaka bagi anak. Masa depan mereka akan suram. Kita ingin hal demikian bisa diminimalisir,” tandasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers