SAMPIT – Kotawaringin Timur kembali mendapatkan jatah bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).Sebanyak 338 unit rumah tidak layak huni masyarakat akan dibantu perbaikannya.
”Bantuan stimulan perumahan swadaya ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang dianggap belum mampu membangun hunian yang layak sebagai tempat tinggal. Sehingga perlu diberikan dorongan agar termotivasi untuk membangun tempat tinggalnya,” jelas Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri, saat sosialisasi pelaksanaan kegiatan dan mekanisme BSPS tahun anggaran 2018, Selasa (8/5).
Ada sebanyak 3 desa dan 3 kelurahan dari 3 kecamatan di Kotim yang mendapatkan BSPS. Di antaranya; Kecamatan Seranau: Desa Batuah sebanyak 49 unit, Kelurahan Mentaya Seberang sebanyak 50 unit, dan Desa Ganepo sebanyak 39 unit. Di Kecamatan Baamang: Desa Tinduk sebanyak 50 unit, Kelurahan Tanah Mas sebanyak 68 unit. Sedangkan di Kecamatan Kotabesi, Kelurahan Kotabesi Hilir mendapatkan jatah sebanyak 82 unit. Jadi total yang menerima bantuan sebanyak 338 unit rumah.
Penerima BSPS akan menerima sebesar Rp 15 juta per kepala keluarga. Dana tersebut diperuntukkan membeli bahan sebesar Rp 12,5 juta dan biaya tukang sebesar Rp 2,5 juta.
”Jumlah yang diterima sama, bedanya hanya mekanisme penyalurannya saja dari tahun lalu,” ungkap Sidqi Azhar, Tenaga Ahli Pemberdayaan, Konsultan Manajemen Provinsi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap penerima benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut. Pembangunan rumah juga diharapkan bisa bergotong royong agar cepat selesai.
”Kesuksesan program ini nanti akan menjadi rujukan pemerintah pusat. Sehingga selanjutnya akan kembali menerima bantuan serta tak kehilangan kuota untuk bantuan selanjutnya,” kata Taufiq. (oes/ign)