PALANGKA RAYA – Perbuatan tidak patut ditiru diperlihatkan enam remaja berusia dibawah umur. Bukannya mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif dan bermanfaat, AM (14), DM (14) ST (15), UU (13), AJ (13) dan TT (14) malah menggelar pesta ngelem Fox. Akibat hal itu mereka pun diciduk tim Patmor Sat Sabhara Polres Palangka Raya. Aksi itu dilakukan di sebuah rumah kosong di Jalan Dr Murjani Gang Suka Maju, Minggu (20/5) malam.
Lebih miris dan menyedihkan, enam remaja itu masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama di Palangka Raya. Dari tangan mereka diamankan barang bukti enam kaleng lem Fox. Berdasarkan keterangan, lem Fox dibeli dengan cara patungan di sebuah toko tak jauh dari lokasi penggerebekan.
Kini keenamnya sudah diserahkan ke BNNP Kalteng untuk dilakukan asessmen. Namun sempat diinterogasi oleh penyidik Satres Narkoba Polres Palangka Raya dan memuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kasat Sabhara Polres Palangka Raya Iptu Robertus Sonny mengatakan keenamnya terbukti menghisap lem Fox dan sudah membuat resah warga sekitar. Keenamnya juga berstatus pelajar dan berdasarkan keterangan sudah kerap kali melakukan kegiatan illegal tersebut.
”Kami dapat laporan dan langsung dilakukan patroli hingga mengamankan keenamnya sedang mengisap, tapi penanganannya kita serahkan ke BNN untuk diassessmen. Barbuk (barang bukti, Red) enam kaleng lem Fox,” ujar mantan Kapolsek Bukit Batu ini,Senin (21/5).
Sony mengatakan kegiatan patroli digelar untuk mengantisipasi kenakalan remaja, sekaligus menjaga kamtibmas dan antisipasi peredaran narkotika di kalangan remaja.
“Mereka kita amankan di Jalan Dr Murjani Gang Suka Maju oleh team patmor patroli usai ada laporan warga remaja ngelem maka itu kami didatangi dan keenamnya diamankan,” pungkas perwira pertama Polri ini.
Sementera itu, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo menambahkan keenam remaja tersebut sudah dalam kategori akut dan setiap hari mengisap lem Fox.
”Ini sudah bahaya, saya harap dan mohon orangtuadan warga sekitar atau ketua lingkungan awasi anak remajanya sebab jika terlanjur akan rentan untuk terpapar sebagai penyalahguna narkotika,” ujarnya.
Gatoot menerangkan mereka diamankan dalam rumah kosong dan berdasarkan informasi masyarakat sudah tiga hari berturut turut melakukan pesta ngelem. Namun enam remaja tersebut ada yang berdomisili di Jalan Panarung dan Jati sehingga bukan warga setempat.
”Inilah kenakalan remaja pesta ngelem hingga dibekuk. Barbuknya enam kaleng dan semoga hal ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Ia membeberkan bahwa lem Fox memiliki kandungan LSD (Lysergic Acid Diethilamide) melalui hidung akan mengubah pikiran, suasana hati, perasaan, dan perilaku seseorang. LSD adalah golongan zat adiktif lainnya yang dapat menimbulkan halusinasi.
“Hal itulah yang menyebabkan kecanduan. Padahal, sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Menghirup lem Fox bisa berakibat fatal bagi kesehatan, terutama organ dalam. Menghirup senyawa kimia yang tidak seharusnya dikonsumsi (dihirup), sangat membahayakan bagi tubuh bagian dalam. Itu akan menyebabkan kerusakan paru-paru,” pungkasnya. (daq/vin)