PALANGKA RAYA - Keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) di Kalimantan Tengah diminta untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan, baik dari pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR).
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan, banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban CSR bagi masyarakat disekitar perusahaan. Setidaknya ada sekitar 59 perusahaan yang masih mengabaikan CSR.
"Perusahaan seperti ini akan kami tindak. Kita ingin kehadiran mereka memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, sehingga masyarakat di sekitar perusahaan sejahtera, pendidikan dan kesehatan terjamin dengan adanya CSR," tegas Sugianto Sabran.
Gubernur berencana, dana CSR akan dikelola untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat. Salah satunya untuk membeli komputer untuk sekolah sekolah di Kalteng.
"Kita ingin membelikan komputer dari dana CSR dengan spesifikasi biaya dari perusahaan. Kita kelola dana CSR untuk pendidikan dan kesehatan masyarakat," terangnya.
Menurutnya, hal tersebut bukan pungutan liar (pungli). Harus dilakukan, agar perusahaan memenuhi kewajiban CSR.
"Itu bukan pungli, tapi kalau tidak kita paksa, mereka (PBS) tidak akan kasih. Padahal CSR kewajiban perusahaan. Wajar kita paksa-paksa kepada pengusaha yang tidak tahu diri," imbuhnya.
Dalam pengelolaan dana CSR, Pemprov juga akan bersinergis dengan penegak hukum, baik itu TNI, Polri serta pihak kejaksaan.
"Saya minta bantu dengan aparat Kepolisian dan TNI serta Kejaksaan. Kita hanya ingin keberadaan perusahaan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan selalu bentrok dan bersengketa," tandasnya.(arj/fm)