SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 Juni 2018 13:30
Gaji Belum Dibayar, Karyawan Demo
DEMO: Karyawan PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana menuntut gaji mereka segera dibayar, Sabtu (9/6).(IST/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Ratusan karyawan PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana menggelar aksi unjuk rasa karena belum menerima gaji, Sabtu (9/6). Sebanyak 250 karyawan mogok kerja menuntuk haknya dibayar.

Aksi itu dilakukan di kantor base camp perusahaan tersebut. ”Jumlah karyawan yang belum dibayarkan sekitar 1.663 orang. Atau yang harus dibayarkan sekitar Rp 7,4 miliar," kata Ketua Serikat Pekerja PT Gemariksa Mekarsari Agarius Nahan.

Dalam aksi itu, para karyawan menyampaikan tuntutan terkait hak karyawan, antara lain uang gaji Mei, uang lembur, dan uang beras. Rata-rata gaji pokok sebesar Rp 2.750.555 per orang, uang beras Rp 150 ribu per bulan, serta premi sesuai hasil perusahaan atas target yang dicapai.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, permasalahan dipicu informasi dari kantor Estate, gaji yang dibayarkan setengah gaji pokok, uang natura (tunjangan beras), uang premi. Termasuk pembayaran untuk UMR/HK Rp 110.142 per hari, selama Mei, khususnya KHT (karyawan harian tetap).

Hak karyawan tersebut hanya bisa dibayarkan setengah, karena keterbatasan saldo perusahaan yang ada atau akan dibayarkan 50 persen dari gaji. Kemudian dijanjikan pembayaran maksimal pada 25 Juni.

”Termasuk yang staf sebagian belum ada yang menerima gaji atau bayaran, sedangkan yang diinginkan karyawan dibayarkan 100 persen," kata Agarius Nahan.

Kesepakatan perusahaan dengan karyawan, gaji tersebut baru bisa  dibayarkan Senin (11/6). Perusahaan menyanggupi membayarkan gaji. Kalau tidak dipenuhi, aksi lebih besar akan dilakukan. 

AGM Estate PT Gemareksa dan PT SHS Syarifullah mengatakan, permasalahan disebabkan karena keterlambatan transaksi pada Jumat (8/6), pukul 16.00 di bank dan pembayaran yang tidak maksimal karena tidak sesuai transaksi yang diminta perusahaan.

”Permintaan perusahaan berkisar Rp 7,4 miliar, tetapi yang diberikan transfer Rp 2,4 miliar," katanya.

Mogok kerja tersebut sudah terjadi sejak Jumat (8/6). Berawal dari karyawan proses pabrik yang menghentikan kegiatan, setelah ada pemberitahuan dari perwakilan estate masing masing. Kemudian kembali ke rumah masing-masing. Selanjutnya, Sabtu (9/6), pukul 08.00 WIB berkumpul di PT Gemareksa.

Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama melalui Paur Humas Brigpol Sufriadi mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan aksi itu.

”Kami telah melakukan pengamanan agar pelaksanaan aksi ini berjalan aman dan kondusif," tegasnya. (mex/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers