SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Juni 2018 09:40
Panwas Tertibkan APK diLuar Ketentuan
DITURUNKAN: Tim gabungan yang terdiri dari Panwas, Polri, TNI, dan Satpol PP, membongkar APK yang terpasang di luar ketentuan di Kota Kuala Kurun, Selasa (12/6).(PANWAS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang diluar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. APK tersebut dipasang di wilayah Kota Kuala Kurun.

”Ada lima APK, baik itu milik Pasangan Calon (Paslon) dan juga Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang kita turunkan. Penurunan APK ini kita lakukan bersama Satpol PP, personil TNI dan Polres Gumas,” ucap Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto kepada Radar Sampit, Minggu (17/6) pagi. 

Dalam pemasangan APK, kata dia, sudah ada aturan baku yang ditentukan, baik dari segi ukuran maupun desain. Setiap paslon dan parpol peserta pemilu harus memahami dan mematuhi aturan tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak memasang APK berdasarkan kemauan pribadi atau kelompok. 

”Kita ingin seluruh pihak selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pemasangan APK. Ini untuk kebaikan kita bersama,” terangnya.

Dia tidak menginginkan setelah penertiban ini, masih ada APK paslon dan parpol peserta pemilu yang bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kedepan, penertiban serupa tidak hanya dilakukan di Kota Kuala Kurun saja, namun juga di kecamatan lain.

”Kita sudah instruksikan kepada teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam menertibkan APK yang tidak sesuai ukuran dan desain dari KPU,” tegasnya.

Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Pasalnya, netralitas panwas merupakan harga mati.

”Kami bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, bukan untuk kepentingan paslon maupun parpol,” pungkasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers