SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Juni 2018 09:40
Panwas Tertibkan APK diLuar Ketentuan
DITURUNKAN: Tim gabungan yang terdiri dari Panwas, Polri, TNI, dan Satpol PP, membongkar APK yang terpasang di luar ketentuan di Kota Kuala Kurun, Selasa (12/6).(PANWAS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang diluar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. APK tersebut dipasang di wilayah Kota Kuala Kurun.

”Ada lima APK, baik itu milik Pasangan Calon (Paslon) dan juga Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang kita turunkan. Penurunan APK ini kita lakukan bersama Satpol PP, personil TNI dan Polres Gumas,” ucap Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto kepada Radar Sampit, Minggu (17/6) pagi. 

Dalam pemasangan APK, kata dia, sudah ada aturan baku yang ditentukan, baik dari segi ukuran maupun desain. Setiap paslon dan parpol peserta pemilu harus memahami dan mematuhi aturan tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak memasang APK berdasarkan kemauan pribadi atau kelompok. 

”Kita ingin seluruh pihak selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pemasangan APK. Ini untuk kebaikan kita bersama,” terangnya.

Dia tidak menginginkan setelah penertiban ini, masih ada APK paslon dan parpol peserta pemilu yang bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kedepan, penertiban serupa tidak hanya dilakukan di Kota Kuala Kurun saja, namun juga di kecamatan lain.

”Kita sudah instruksikan kepada teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam menertibkan APK yang tidak sesuai ukuran dan desain dari KPU,” tegasnya.

Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Pasalnya, netralitas panwas merupakan harga mati.

”Kami bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, bukan untuk kepentingan paslon maupun parpol,” pungkasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers