SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Juni 2018 09:40
Panwas Tertibkan APK diLuar Ketentuan
DITURUNKAN: Tim gabungan yang terdiri dari Panwas, Polri, TNI, dan Satpol PP, membongkar APK yang terpasang di luar ketentuan di Kota Kuala Kurun, Selasa (12/6).(PANWAS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang diluar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. APK tersebut dipasang di wilayah Kota Kuala Kurun.

”Ada lima APK, baik itu milik Pasangan Calon (Paslon) dan juga Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang kita turunkan. Penurunan APK ini kita lakukan bersama Satpol PP, personil TNI dan Polres Gumas,” ucap Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto kepada Radar Sampit, Minggu (17/6) pagi. 

Dalam pemasangan APK, kata dia, sudah ada aturan baku yang ditentukan, baik dari segi ukuran maupun desain. Setiap paslon dan parpol peserta pemilu harus memahami dan mematuhi aturan tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak memasang APK berdasarkan kemauan pribadi atau kelompok. 

”Kita ingin seluruh pihak selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pemasangan APK. Ini untuk kebaikan kita bersama,” terangnya.

Dia tidak menginginkan setelah penertiban ini, masih ada APK paslon dan parpol peserta pemilu yang bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kedepan, penertiban serupa tidak hanya dilakukan di Kota Kuala Kurun saja, namun juga di kecamatan lain.

”Kita sudah instruksikan kepada teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam menertibkan APK yang tidak sesuai ukuran dan desain dari KPU,” tegasnya.

Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Pasalnya, netralitas panwas merupakan harga mati.

”Kami bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, bukan untuk kepentingan paslon maupun parpol,” pungkasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Jumat, 18 Juli 2025 17:46

HUT Palangka Raya Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting

PALANGKA RAYA – Upacara peringatan Hari Jadi ke-60 Pemerintah Kota…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Terus Bersinergi Membangun Palangka Raya

PALANGKA RAYA— Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:45

Pemprov Batal Tarik Aset, Pemkot Palangka Raya Lega

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan tidak batal menarik…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Tingkatkan Kewaspadaan Kebakaran Pemukiman

PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 18 Juli 2025 17:44

Apresiasi Capaian Pertumbuhan Ekonomi Daerah

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 18 Juli 2025 17:43

Palangka Raya Fair Perluas Pasar Produk UMKM

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya  Subandi optimis…

Jumat, 18 Juli 2025 17:38

Gubernur Dikukuhkan jadi Ayah GenRe dan Orang Tua Asuh Anak Stunting

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama…

Jumat, 18 Juli 2025 17:37

Libatkan Masyarakat dalam Rehabilitasi DAS

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Palangka Raya Fair, Perpaduan Hiburan dan Promosi Ekonomi Kreatif

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Palangka Raya…

Kamis, 17 Juli 2025 12:48

Minta Pemprov Turut Tangani Kebersihan Kawasan Car Free Night

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers