SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 18 Juni 2018 09:40
Panwas Tertibkan APK diLuar Ketentuan
DITURUNKAN: Tim gabungan yang terdiri dari Panwas, Polri, TNI, dan Satpol PP, membongkar APK yang terpasang di luar ketentuan di Kota Kuala Kurun, Selasa (12/6).(PANWAS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang diluar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama. APK tersebut dipasang di wilayah Kota Kuala Kurun.

”Ada lima APK, baik itu milik Pasangan Calon (Paslon) dan juga Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2019 yang kita turunkan. Penurunan APK ini kita lakukan bersama Satpol PP, personil TNI dan Polres Gumas,” ucap Ketua Panwas Gumas Walman Tristianto kepada Radar Sampit, Minggu (17/6) pagi. 

Dalam pemasangan APK, kata dia, sudah ada aturan baku yang ditentukan, baik dari segi ukuran maupun desain. Setiap paslon dan parpol peserta pemilu harus memahami dan mematuhi aturan tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak memasang APK berdasarkan kemauan pribadi atau kelompok. 

”Kita ingin seluruh pihak selalu mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal pemasangan APK. Ini untuk kebaikan kita bersama,” terangnya.

Dia tidak menginginkan setelah penertiban ini, masih ada APK paslon dan parpol peserta pemilu yang bermasalah dan tidak sesuai ketentuan. Kedepan, penertiban serupa tidak hanya dilakukan di Kota Kuala Kurun saja, namun juga di kecamatan lain.

”Kita sudah instruksikan kepada teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam menertibkan APK yang tidak sesuai ukuran dan desain dari KPU,” tegasnya.

Dia pun menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu menjalankan tugas sesuai aturan dan penuh tanggung jawab. Pasalnya, netralitas panwas merupakan harga mati.

”Kami bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, bukan untuk kepentingan paslon maupun parpol,” pungkasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers