PALANGKA RAYA – Bulan Maret yang lalu Balai Bahasa Dan Media Massa melakukan diskusi terkumpul. Dari diskusi tersebut didapat beberapa kendala yang dihadapi yaitu dalam penulisan ejaan, diksi dan penyuntingan.
Mengacu dari kendala yang didapat dari diskusi tersebut, Balai Bahasa mengadakan kegiatan lanjutan dengan Menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pengelola Media Masa di kota Palangka Raya dengan Tema Kegiatan Menumbuhkan Sikap Positif Berbahasa Indonesia Melalui Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Pengelola Media Massa di Fovere Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis, (5/7).
Ketua Panitia Kegiatan Dwi Septiana M Hum mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia dan memberikan pengetahuan kebangsaan khususnya bagi pengelola Media Massa di kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 5-7 Juli 2018, diharapkan seluruh peserta bisa mengikuti kegiatan karena kegiatan ini berkelanjutan pertama materi yang akan di sampaikan yaitu mengenai ejaan, kemudian pengguanaan diksi/pemilihan kata dan penggunaanya di dalam kalimat dan akhirnya menyunting naskah menjadi berita yang baik,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Balai Bahasa Kalteng Drs Harrudin M Hum mengatakan banyak dasar yang digunakan dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Ia menyebut Bahasa Indonesia mempunyai sikap dinamis, maka dari itu dalam mewartakan kejadian atau peristiwa seluruh media diharapkan memakai Bahasa Indonesia secara baik dan benar.
“Kalau hanya bekerja menggunakan sebagaimana biasanya belum bisa dikatakan maju tetapi kalau menggunakan bahasa sebagaimana mestinya anda akan selangkah lebih maju dan terpuji. Jangan bersikap masa bodoh, manusia yang berkeinginan maju dengan kondisi sekaran, kita di tuntut berusaha lebih baik dari yang terbaik seiring berkambangnnya zaman, informasi dan teknologi,“ ungkapnya.
Ia menambahkan jika wartawan bisa menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar maka wartawan tersebut akan menjadi pewarta yang dihormati dan diperhitungkan dan media yang diikutinya akan terangkat.
Sementara itu Ketua PWI Kalteng H Sutransyah diwakili Ika Lelunu selaku anggota PWI dalam sambutannya mengatakan media memang diharuskan menampilkan berita dengan baik dan benar, agar pembaca bisa memahami isi berita.
“Pemerintah terutama Balai Bahasa sudah menciptakan kamus besar Bahasa Indonesia yang sekarang bisa digunakan melalui smartphone (telepon pintar),” tandasnya. (rm-91/vin)