SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 17 Juli 2018 08:22
NYAMANNYAA..!! Bupati Bagikan Seragam Gratis
PROGRAM PENDIDIKAN: Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat membagikan seragam gratis secara simbolis kepada murid baru di SMPN 7 Arsel.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersyukur atas terealisasinya program seragam gratis pada tahun 2018 ini. Program itu sesuai dengan visi misi 5 tahun ke depan kepemimpinan Nurhidayah - Ahmadi Riansyah, yakni membagikan seragam sekolah gratis kepada murid yang tidak mampu.

”Walau pun kita menyadari masih banyak kekurangan, tapi ini akan kita evaluasi lagi untuk yang akan datang,” ujar Nurhidayah, usai membagikan seragam gratis secara simbolis kepada murid SD dan SMP di SMPN 7 Arsel, Senin (16/7).

Dijelaskannya, berkaitan dengan sasaran sampai pelaksanaan program tersebut, sejauh ini tidak ada kendala, karena data sudah diinvetarisir sesuai dengan 6 kriteria yang berhak mendapatkan seragam gratis tersebut.

“Tapi ada yang digratiskan semua, yakni di Kecamatan Arut Utara. Hanya di Kelurahan Pangkut saja ada beberapa sekolah yang tidak dapat karena kita melihat kriteria juga,” imbuhnya.

Ditambahkan Nurhidayah, untuk lima Kecamatan yang lain disesuaikan dengan kuota dilampirkan dengan syarat dibutuhkan untuk memberikan seragam gratis tersebut. “Kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi agar tidak ada kesenjangan. Paling tidak ada program dari Pemprov Kalteng untuk menggratiskan seragam. Sinergi kebijakan Pemprov dan Pemkab dapat berjalan, khususnya kepada warga yang tidak mampu,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati menuturkan, pada tahun ajaran untuk PPDB SD/MI setara sejumlah 5.643 hanya 2.200 atau 40 persen yang menerima seragam gratis. Dan SMP/MTS setara sejumlah 4.481 hanya 1.400 atau 30 persen yang menerima seragam gratis.

“Kita juga lakukan survei ke lapangan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sesuai dengan kriteria,” tegasnya.

Aida menyebutkan, enam kriteria yang berhak menerima seragam gratis,  yakni peserta didik pada sekolah SD/MI dan SM/MTS di Kabupaten Kobar. Orang tua siswa yang berpendapatan maksimal Rp 1,5 juta, dan masyarakat tidak mampu dengan bukti SKTM dari RT/Kelurahan dan Desa. Kemudian orang tua murid memiliki kartu perlindungan sosial, murid memiliki Kartu Indonesia Pintar, kemudian bagi anak yatim dan piatu.

”Seragam yang diberikan merah putih, putih abu-abu, pramuka, serta batik khas Kobar,” terangnya.

Aida menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi dengan 6 cabang dinas yang ada,  bahwa sistem pembagian berdasarkan kuota dan  untuk SD masing-masing rombel/kelas sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk SMP berdasarkan kuota PPDB di masing-masing sekolah.

”Seragam gratis ini berlaku untuk semua sekolahan terkecuali untuk sekolah yang berada di perusahaan,”tandasnya. (jok/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers