PANGKALAN BUN - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah bersyukur atas terealisasinya program seragam gratis pada tahun 2018 ini. Program itu sesuai dengan visi misi 5 tahun ke depan kepemimpinan Nurhidayah - Ahmadi Riansyah, yakni membagikan seragam sekolah gratis kepada murid yang tidak mampu.
”Walau pun kita menyadari masih banyak kekurangan, tapi ini akan kita evaluasi lagi untuk yang akan datang,” ujar Nurhidayah, usai membagikan seragam gratis secara simbolis kepada murid SD dan SMP di SMPN 7 Arsel, Senin (16/7).
Dijelaskannya, berkaitan dengan sasaran sampai pelaksanaan program tersebut, sejauh ini tidak ada kendala, karena data sudah diinvetarisir sesuai dengan 6 kriteria yang berhak mendapatkan seragam gratis tersebut.
“Tapi ada yang digratiskan semua, yakni di Kecamatan Arut Utara. Hanya di Kelurahan Pangkut saja ada beberapa sekolah yang tidak dapat karena kita melihat kriteria juga,” imbuhnya.
Ditambahkan Nurhidayah, untuk lima Kecamatan yang lain disesuaikan dengan kuota dilampirkan dengan syarat dibutuhkan untuk memberikan seragam gratis tersebut. “Kita koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi agar tidak ada kesenjangan. Paling tidak ada program dari Pemprov Kalteng untuk menggratiskan seragam. Sinergi kebijakan Pemprov dan Pemkab dapat berjalan, khususnya kepada warga yang tidak mampu,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati menuturkan, pada tahun ajaran untuk PPDB SD/MI setara sejumlah 5.643 hanya 2.200 atau 40 persen yang menerima seragam gratis. Dan SMP/MTS setara sejumlah 4.481 hanya 1.400 atau 30 persen yang menerima seragam gratis.
“Kita juga lakukan survei ke lapangan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sesuai dengan kriteria,” tegasnya.
Aida menyebutkan, enam kriteria yang berhak menerima seragam gratis, yakni peserta didik pada sekolah SD/MI dan SM/MTS di Kabupaten Kobar. Orang tua siswa yang berpendapatan maksimal Rp 1,5 juta, dan masyarakat tidak mampu dengan bukti SKTM dari RT/Kelurahan dan Desa. Kemudian orang tua murid memiliki kartu perlindungan sosial, murid memiliki Kartu Indonesia Pintar, kemudian bagi anak yatim dan piatu.
”Seragam yang diberikan merah putih, putih abu-abu, pramuka, serta batik khas Kobar,” terangnya.
Aida menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi dengan 6 cabang dinas yang ada, bahwa sistem pembagian berdasarkan kuota dan untuk SD masing-masing rombel/kelas sebanyak 10 orang. Sedangkan untuk SMP berdasarkan kuota PPDB di masing-masing sekolah.
”Seragam gratis ini berlaku untuk semua sekolahan terkecuali untuk sekolah yang berada di perusahaan,”tandasnya. (jok/gus)