KUALA KURUN – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) yang bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 resmi ditutup. Tercatat, ada 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Pendaftaran sudah kita tutup. Ada 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka. Ini patut kita syukuri dimana parpol mampu melaksanakan proses pendaftaran dan menyelesaikan tahapan ini,” ucap Ketua KPU Kabupaten Gumas Stepenson, Rabu (18/7) dini hari.
Limabelas parpol tersebut yakni, Partai Demokrat, Golongan Karya (Golkar), Perindo, Nasional Demokrat (NasDem), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Berkarya, Garuda, PDIP, Gerindra, PAN, PKB, PPP, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
”Sebenarnya ada 16 parpol yang terverifikasi di KPU RI, namun hanya 15 parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Gumas. Satu parpol lainnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB) tidak mendaftarkan bacaleg mereka, karena memang dari segi kepengurusan tidak ada di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dia mengatakan, para bacaleg yang didaftarkan 15 parpol ke KPU mencapai 298 orang, terdiri dari 182 orang laki-laki dan 166 orang perempuan. Mereka terbagi di tiga daerah pemilihan (dapil), yakni dapil I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, Sepang, dapil II meliputi Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, serta dapil III mencakup Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa.
”Semua parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka, telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” ujarnya.
Setelah pendaftaran bacaleg, lanjut dia, mulai 18 Juli hingga empat hari ke depan, akan dilaksanakan proses verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bacaleg, yang dilakukan oleh tim dari KPU Kabupaten Gumas.
”Apabila ada kekurangan dokumen persyaratan dari bacaleg tersebut, maka akan kita segera sampaikan dan dilakukan perbaikan oleh bacaleg melalui parpol yang bersangkutan,” terangnya.
Dia pun berharap, seluruh parpol bisa mencermati semua catatan hasil dari verifikasi itu. Jika ada yang kurang, maka harus dilengkapi dan diperbaiki.
”Waktunya memang tidak terlalu lama, sehingga perlu perhatian serius para pengurus parpol untuk mempersiapkan dan melakukan perbaikan tersebut,” pungkasnya. (arm/yit)