SAMPIT – Aksi Saprudin alias udin akhirnya dihentikan, warga Sungai Bakau Kabupaten Seruyan ini diduga telah mencuri enam tandon air milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim yang ada di bumi perkemahan pramuka Ely, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, awalnya pelaku diduga telah mencuri 4 tandon air berkapasitas 2200 liter yang ada di bumi perkemahan pramuka Ely. Aksi awal ini ternyata berjalan mulus kemudian pelaku ingin mengulang.
Gelagat pelaku sudah mulai terendus warga Dusun Kalab Paseban, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit karena telah mencuri 2 tandon air. Hilangnya 2 tandon air itu atas informasi dari petugas yang piket di bumi perkemahan pramuka Ely.
Kemudian, kepala desa dan perangkat desa serta Camat Teluk Sampit Samsurijal dibantu warga Desa Ujung Pandaran sejak Sabtu (21/7) mengintai pelaku mulai pagi hingga dini hari. Akhirnya, Minggu (22/7) sekitar pukul 11.15 WIB pelaku berhasil dibekuk beramai-ramai oleh warga beserta barang bukti.
“Pelaku membawa hasil curiannya menggunakan mobil pikap milik warga Ujung Pandaran. Setelah dalam perjalanan menuju jembatan Dusun Kalab Paseban, pikap diadang warga dan pelaku diamankan,” ucap Kepala Desa Ujung Pandaran, Aswin Nur kepada Radar Sampit via telepon, Senin (23/7).
Aswin menjelaskan, pelaku tidak menyangka sudah diintai warga. Dengan santai dia langsung mencari angkutan barang ke Desa Ujung Pandaran untuk membawa hasil curiannya ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan.
“Menurut informasi yang beredar bahwa ada 6 tandon air yang hilang dan kemungkinan pelaku ini malingnya. Kami juga bersyukur bahwa malingnya sudah tertangkap oleh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Teluk Sampit Samsurijal membenarkan bahwa warga desa telah berhasil mengamankan pencuri tandon air. Bahkan pelaku sudah diamankan di kantor polisi.
“Benar, warga kami berhasil mengamankan pencuri tandon air. Pelaku juga sudah dibawa ke kantor Polsek Jaya Karya Samuda Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHU) untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Samsurijal. (fin/fm)