SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 25 Juli 2018 09:43
Lima Kursi Bawaslu Kotim Direbut 20 Orang
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Sebanyak 20 peserta mengikuti tes calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mereka meliputi peserta umum dan existing (anggota Bawaslu aktif).

Menurut Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Suparman, ada pembedaan dalam tes antara peserta existing dengan umum. Untuk peserta umum, dari tes tertulis (CAT) sampai wawancara, mutlak melalui Timsel. Namun untuk existing, tes CAT langsung oleh Bawaslu Provinsi Kalteng, dan tidak ada wawancara dengan Timsel.

"Kotim ada 20 peserta. Kebetulan Kotim dengan Kapuas anggota Bawaslu-nya lima. Yang existing ada tiga. Tapi tetap yang tiga itu dievaluasi. Jadi peluangnya lebih besar," kata Suparman, kemarin (24/7).

Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini seleksi akan memasuki tahap tes kesehatan dan wawancara, yang akan dilaksanakan tanggal 29 Juli - 1 Agustus 2018. Sebelumnya, tes tertulis dengan sistem CAT dan tes psikologi sudah dilakukan.

"Antara tanggal 25 dan 26 (hari ini atau besok) kita umumkan. Diambil 3 kali kuota," terang Suparman. Artinya, dari 20 peserta, nantinya yang akan lolos 15 orang.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah tes kesehatan dan wawancara oleh Timsel, dari lima peserta akan kerucutkan menjadi sepuluh, untuk direkomendasikan ke Bawaslu RI. Selanjutnya, Bawaslu RI akan melakukan fit and proper test untuk diambil lima besar yang akan duduk di kursi Bawaslu Kotim.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kotim Eka Sazli yang juga merupakan salah satu peserta seleksi mengatakan, tidak ada jaminan dirinya dan peserta existing lainnya untuk bisa kembali terpilih menjadi anggota Bawaslu Kotim. "Tergantung evaluasi dari Bawaslu RI dan Provinsi," ujarnya.

Untuk diketahui, adanya seleksi ulang anggota Bawaslu kabupaten adalah karena penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Dimana, dalam satu Bab dan Pasal menjelaskan bahwa panitia pengawas pemilu kabupaten berubah menjadi Bawaslu. Dan status keanggotaan dari Ad Hoc menjadi permanen. Jumlah keanggotaan disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah daerah pemilihan, dan jumlah wilayah administratif.  (gza/fm)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers