SAMPIT - Rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di Kecamatan Mentaya Hulu diwarnai protes keras. Diduga ada penggelembungan suara untuk salah satu calon anggota legislatif DPRD Kotawaringin Timur berinisial NK. Permainan ini terendus setelah warga dan peserta pemilu lainnya mencurigai adanya perbedaan hasil perhitungan antara di tempat pemungutan suara (TPS) dan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentaya Hulu. Saat didesak untuk membuka kembali kotak suara, PPK menolak.
Saat perhitungan di tingkat TPS, perolehan suara NK tidak signifikan. Namun saat di tingkat PPK, suara caleg perempuan meledak.
Pengawas TPS 02 Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Efendi, menduga suara NK menggelembung saat di tingkat PPK. Ini berbeda dengan perhitungan di TPS.
"Saya panwas TPS 02 Desa Tanjung Jariangau, dibawa Ketua KPPS untuk klarifikasi perhitungan suara," kata Efendi dalam rekaman videonya saat berbicara di PPK Mentaya Hulu.
Secara tegas dia sampaikan dari data C1 TPS 02, NK tidak mendapat suara alias kosong. "Dan itu saya saksikan sendiri, memang tidak ada suara dia," ucapnya.
Sementara saat rekapitulasi di PPK, tiba-tiba tertulis NK mengantongi 24 suara dari TPS 02. Begitu juga dengan penegasan Ketua KPPS TPS 2 itu Yudi. "Kenapa di sini 24 suara. Saya sebagai ketua KPPS keberatan karena seolah-olah saya yang membuat," tegasnya.
Dugaan penggelembungan suara itu ternyata tidak hanya di satu TPS, tetapi juga sejumlah TPS lainnya. Bahkan ada TPS lain dengan perolehan suara itu sangat banyak. ”Beda sekali data dari TPS dan yang di PPK,” kata dia.
Sementara itu, salah satu kontestan Pemilu 2019 Cici Desiliya meradang dengan dugaan permainan itu. Mentaya Hulu yang sejatinya menjadi lumbung suara politikus PDIP itu. Dia tidak terima dengan permainan kotor yang diduga melibatkan pihak lain ini.
Cici Desiliya menegaskan, persoalan itu sebenarnya mudah diselesaikan. Jika data C1 saksi berbeda dengan data rekapitulasi perolehan suara partai dan caleg, tinggal buka kotak untuk suara dihitung ulang. “Namun PPK dan Panwaslu tidak setuju. Ada apa, jelas-jelas selisih. Kalau memang tidak mau, silahkan. Tidak menutup kemungkinan ini akan dibawa ke pidana pemilu," tegas caleg PDI Perjuangan itu.
Munculnya suara NK saat rekapitulasi di tingkat PPK itu terjadi di beberapa TPS, diantaranya Desa Tanjung Jariangau, Mentaya Hulu, dan Kapuk yang jika dikalkulasikan mencapai ratusan suara.
Di sisi lain, petugas PPK saat diminta membuka kotak suara untuk dihitung ulang menolak. Bahkan jika sampai Minggu (28/4) ini petugas tetap juga menolak, peserta pemilu mengancam akan melaporkannya.
"Kalau sampai hari ini tidak juga dibuka kotak suara, kami akan melaporkan petugas PPK," kata Cici Desiliya.
Persoalan itu juga dibenarkan oleh tokoh masyarakat di sana Bambang. Seperti di TPS 8 Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, dalam data rincian perolehan suara hanya satu caleg dari partai itu yang memperoleh enam suara. Namun suara NK bertambah sebanyak 37 dalam C1 Plano.
"Kalau di Mentaya Hulu, ini total suaranya bertambah sekitar 600," tegasnya.
Ia menegaskan ini adalah dugaan permainan kotor. Jika petugas PPK tetap ngotot memplenokan itu, pihaknya mengancam akan melaporkan secara pidana.Dari data yang dihimpun, dugaan penggelembungan suara itu terjadi di TPS 2 dan TPS 8 Desa Tanjung Jariangau. TPS 16, TPS 13, TPS 11 Kuala Kuayan, dan TPS 4 Desa Kapuk.
Hingga sore kemarin, proses rekapitulasi itu terganggu menyusul ketidakjelasan dari penyelesaian dugaan penggelembungan yang melibatkan oknum penyelenggara ini. Apalagi PPK berencana mengirimkan kotak serta surat suara yang bermasalah itu ke Sampit. Namun, sejumlah saksi partai menahan surat suara termasuk warga sekitar bersikeras agar segera diungkapkan siapa yang bermain dengan hal tersebut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kotim M Tohari mengaku sudah menerima laporan persoalan di PPK wilayah utara Kotim. ”Sudah disampaikan ke kami, nanti kawan-kawan akan mengkoordinasi dengan mereka di Kuayan,” kata Muhammad Tohari. (ang/yit)