SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 November 2020 15:42
Bawaslu Kapuas Dinilai Tak Independen, Tim Sugianto-Edy Bakal Laporkan ke DKPP
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KAPUAS – Tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Sugianto-Edy Pratowo Kabupaten Kapuas, berniat melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Lembaga itu dinilai tak independen dalam penanganan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

Ketua Tim Kampanye paslon nomor urut 2, Muhammad Mawardi mengatakan, pihaknya belum puas terhadap kinerja Bawaslu Kapuas terkait laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa di wilayah itu yang mengajak mendukung salah satu paslon Pilkada Kalteng.

”Dari apa yang dilakukan Bawaslu (Kapuas), kami menganggap dan menduga Bawaslu tidak independen,” katanya, Rabu (25/11).

Mawardi menegaskan, oknum kades seharusnya bisa ditindak pidana karena berfoto dengan paslon. ”Apabila sampai DKPP dan terbukti (ada pelanggaran Bawaslu, Red), kami juga mempersoalkan kinerja Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Red). Kami harapkan nantinya ada penyegaran petugas di Gakkumdu Kapuas,” ujarnya.

Anggota Bidang Hukum dan Advokat Paslon 2 Sukarlan Fachrie Doemas mengharapkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan lima kades dan satu ASN ditindaklanjuti sesuai aturan. Menurutnya, ada beberapa kasus di daerah lain yang telah terbukti di persidangan dan ditahan atau dihukum sesuai ketentuan berlaku.

Dia bersama timnya akan mempersiapkan pelaporan Bawaslu Kapuas ke DKPP untuk menguji putusan yang diambil Bawaslu sudah sesuai atau sebaliknya. ”Kami menganggap dan menduga Bawaslu Kapuas masih tidak independen,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, lima kades dan dua ASN melanggar aturan netralitas. ”Laporan satu ASN tidak dapat ditindaklanjuti," katanya.

Iswahyudi menegaskan, lima kades yang melakukan pelanggaran netralitas, direkomendasikan untuk diberikan sanksi oleh Plt Bupati Kapuas. "ASN melanggar netralitas rekomendasi ASN diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," pungkasnya. (der/ign)


BACA JUGA

Sabtu, 05 April 2025 13:48

Angka Stunting Diprediksi Turun Drastis

SAMPIT – Angka stunting di Kabupaten Kotawaringin Timur diprediksi menurun…

Sabtu, 05 April 2025 13:47

Kesadaran Perusahaan Diharapkan Meningkat setelah Penertiban Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menunjukkan sikap yang…

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Tingkatkan Kewaspadaan Hindari Kecelakaan

SAMPIT – Arus balik pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan…

Sabtu, 05 April 2025 11:50

Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Pembangunan 2026

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun berbagai…

Kamis, 03 April 2025 16:37

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Semangat Kebersamaan di Hari Kemenangan

SAMPIT – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah,…

Kamis, 03 April 2025 16:36

Apresiasi Mudik Gratis, Berharap Kuota Bertambah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengapresiasi program mudik gratis…

Kamis, 03 April 2025 16:35

Kerja Keras Terangi 25 Desa Belum Nikmati Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) terus berupaya…

Kamis, 03 April 2025 15:53

Pastikan Lokasi Wisata Kondusif

SAMPIT – Pada hari kedua Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (1/4),…

Kamis, 03 April 2025 15:52

Pemuda Kotim Dilibatkan dalam Pembangunan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin serius dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers