SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 November 2020 15:42
Bawaslu Kapuas Dinilai Tak Independen, Tim Sugianto-Edy Bakal Laporkan ke DKPP
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KAPUAS – Tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng Sugianto-Edy Pratowo Kabupaten Kapuas, berniat melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Lembaga itu dinilai tak independen dalam penanganan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu.

Ketua Tim Kampanye paslon nomor urut 2, Muhammad Mawardi mengatakan, pihaknya belum puas terhadap kinerja Bawaslu Kapuas terkait laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa di wilayah itu yang mengajak mendukung salah satu paslon Pilkada Kalteng.

”Dari apa yang dilakukan Bawaslu (Kapuas), kami menganggap dan menduga Bawaslu tidak independen,” katanya, Rabu (25/11).

Mawardi menegaskan, oknum kades seharusnya bisa ditindak pidana karena berfoto dengan paslon. ”Apabila sampai DKPP dan terbukti (ada pelanggaran Bawaslu, Red), kami juga mempersoalkan kinerja Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Red). Kami harapkan nantinya ada penyegaran petugas di Gakkumdu Kapuas,” ujarnya.

Anggota Bidang Hukum dan Advokat Paslon 2 Sukarlan Fachrie Doemas mengharapkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan lima kades dan satu ASN ditindaklanjuti sesuai aturan. Menurutnya, ada beberapa kasus di daerah lain yang telah terbukti di persidangan dan ditahan atau dihukum sesuai ketentuan berlaku.

Dia bersama timnya akan mempersiapkan pelaporan Bawaslu Kapuas ke DKPP untuk menguji putusan yang diambil Bawaslu sudah sesuai atau sebaliknya. ”Kami menganggap dan menduga Bawaslu Kapuas masih tidak independen,” katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, lima kades dan dua ASN melanggar aturan netralitas. ”Laporan satu ASN tidak dapat ditindaklanjuti," katanya.

Iswahyudi menegaskan, lima kades yang melakukan pelanggaran netralitas, direkomendasikan untuk diberikan sanksi oleh Plt Bupati Kapuas. "ASN melanggar netralitas rekomendasi ASN diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," pungkasnya. (der/ign)


BACA JUGA

Selasa, 26 November 2024 10:38

Halikinnor Kembali Bertugas sebagai Bupati Kotim

SAMPIT -  Halikinnor,  kembali  menjalankan  tugasnya  sebagai   Bupati…

Senin, 25 November 2024 10:34

Pemkab Kotim Siapkan Lahan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangun gudang…

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers