SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 28 Juli 2018 16:52
Mencuri di Kaltim, Ditangkap di Palangka Raya
ILUSTRASI.(NET

PALANGKA RAYA - Adam Syahwan (37) ternyata tak berkutik dari sergapan Unit Satreskrim Polres Palangka Raya, Kamis (26/7) malam. Setelah sebelumnya, ia berhasil kabur dan melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian Polda Kalimantan Timur dalam kasus tindak pidana pencurian. Warga Jalan Rindang Banua itu diciduk di Jalan Hiu Putih lantaran menjadi salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Hukum (Wilkum) Kaltim.

Adam bersama Hardianto yang sudah berhasil dibekuk sebelumnya, melakukan kejahatan curanmor dengan menggondol satu unit mobil merk Toyota Innova Reborn warna Putih Nopol KT 1578 GF. Mobil bernilai ratusan juta rupiah itu milik PT Berau Coal. Penangkapan dilakukan Unit Resmob Polres Palangka Raya bersama dengan Intelmob Brimob Polda Kalteng dan Jatanras Polda Kalteng.

Penangkapan itu membackup Polres Berau - Polda Kaltim. Sedangkan kejadian terjadi pada tanggal 12 Juni 2018 di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kini untuk sementara Adam masuk dalam sel tahanan Polres dan akan dibawa ke Kaltim untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Jumat (27/7) menyampaikan pelaku dalam pelarianannya di Palangka Raya memang sering berpindah-pindah lokasi. Terakhir berada di Jalan Hiu Putih hingga dilakukan penangkapan, walaupun saat ini barang bukti mobil masih dalam pencarian.

Harman menerangkan aksi pencurian itu dilakukan dua orang pelaku. Hardianto yang sudah ditangkap dan Adam yang berhasil dibekuk di Palangka Raya.

”Jadi itu mobil perusahan, satu pelaku sudah di Kaltim dan saat ini barbuk dalam pencarian karena diduga mobil disembunyikan dan sudah dijual ke penadah,” ujarnya.

Harman menambahkan dalam penangkapan ini pihaknya, hanya membantu dan membackup. Sementara proses pemeriksaan dan tindak lanjut akan dilakukan oleh penyidik Polres Berau.

”Kita serahkan kasusnya ke Polres Berau. Intinya pelaku ini sudah beberapa lama di sini, usai berhasil kabur dan bersumbunyi di Palangka Raya, tertangkap pun berkat “nyayian” pelaku lain,” pungkasnya. (daq/vin)     

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers