PULANG PISAU- Damang Adat kahayan Hilir Darius A. Kung menilai jika selama ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pulang Pisau kurang tanggap dalam mengelola dan minim komunikasi dengan para pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Menurut Darius, harusnya jauh-jauh hari Dishutbun bisa menganggarkan dana untuk pemeliharaan Hutan Desa. Sebab kewenangan usulan penganggaran berada pada dinas tersebut.
“Dana bisa dari APBD atau pun bantuan provinsi atau pusat. Dishutbun punya wewenang untuk melakukan itu, selama ini saya lihat belum ada keseriusan ke arah sana, yang terjadi para pengurus Hutan Desa jalan sendiri-sendiri,” ungkap Darius.
Diharapkan, kedepannya Dishutbun menjadi corong Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk bisa lebih terbuka membaca kondisi di Hutan Desa, khususnya soal dana pengelolaan. Masih disampaikan Damang Darius, selama ini Pemkab Pulang Pisau memiliki empat area Hutan Desa yang kaya akan hutan alami. Lokasinya tersebar di Desa Mantaren, Desa Bontoi, Desa Kalawa dan Desa Gohong. Bahkan di Kalimantan Tengah, hanya sedikit sekali yang memiliki Hutan Desa dan di Pulang Pisau salah satunya.
“Hutan Desa harus menjadi kelebihan Pulang Pisa yang bisa dimanfaatkan. Beruntung punya hutan yang masih alami, saya pesan ke Dishutbun untuk lebih serius membantu pengelolaan hutan,” terang Darius.
Sementara, Kepala Dinas Kehutanan dan Pekebunan Pulang Pisau Ir. Slamet Untung Rianto ketika dikonfirmasi via telepon menapik tudingan jika Dishutbun Pulang Pisau tutup mata dalam mengelola Hutan Desa. Dijelaskan, pihaknya sudah berusaha menangani Hutan Desa ini. “Semua permintaan para pengurus LPHD sudah kami terima dan sedang diproses. Memang dari usulan itu, ada yang bisa ditangani dengan cepat, ada juga harus menunggu waktu. Permintaan itu kan harus melalui mekanisme. Misal kan usulan mesin pompa air, usulan membuat sumur bor, hal-hal seperti itu harus melihat anggaran lebih dulu,” kata Slamet.(ds/fm)