SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 04 Agustus 2018 11:00
Bandar Sabu Terancam Pidana Seumur Hidup
PELIMPAHAN: Edi A Liat, saat di Mapolsek Pangkalan Lada sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Dirinya terancam hingga maksimal pidana seumur hidup, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.( ISTIMEWA /POLSEK PANGKALAN LADA)

PANGKALAN LADA-Edi A Liat,  tersangka bandar sabu asal Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, atau paling berat sampai seumur hidup. Pria yang juga berprofesi menjual BBM eceran itu dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Sudah kita limpahkan berkas tahap II kasus narkoba ini ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, dan selanjutnya kita menunggu jadwal persidangan,"ujar Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Jumat (3/8) kemarin.

Diuraikannya, salah satu pasal yang dijeratkan kepada pengedar barang haram ini, yakni pasal 114 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Waris mengungkapkan, saat ditangkap petugas, Edi A Liat memiliki dan mengaku mengedarkan narkoba. ”Dari rumahnya kami temukan 14 paket sabu siap edar.  Itu diperkirakan mencapai berat sekitar 12,14 gram,”terangnya.

Selain itu, Edi juga merupakan salah satu target operasi aparat kepolisian yang sudah lama diincar, namun berulang kali lolos.

”Sudah lama kita intai, karena info-info yang kita terima semua mengarah ke dia (Edi). Dan saat penggerebekan pada 11 Mei di kawasan jalan Ahmad Yani RT 31 RW 04, baru terungkap semuanya,”papar Waris.

Ditambahkannya,  kesulitan mengungkap kasus narkoba itu terletak pada barang bukti yang ukurannya kecil. Selain itu narkoba persebarannya juga terbatas, sehingga anggota harus ektra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

”Kalau sekedar info bahwa ada pengedar di sana, ada lagi di sini,  itu sudah biasa. Namun untuk membuktikannya itu harus ekstra hati-hati. Karena narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa,”pungkas Waris. (sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers