SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 04 Agustus 2018 11:00
Bandar Sabu Terancam Pidana Seumur Hidup
PELIMPAHAN: Edi A Liat, saat di Mapolsek Pangkalan Lada sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Dirinya terancam hingga maksimal pidana seumur hidup, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.( ISTIMEWA /POLSEK PANGKALAN LADA)

PANGKALAN LADA-Edi A Liat,  tersangka bandar sabu asal Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, atau paling berat sampai seumur hidup. Pria yang juga berprofesi menjual BBM eceran itu dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Sudah kita limpahkan berkas tahap II kasus narkoba ini ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, dan selanjutnya kita menunggu jadwal persidangan,"ujar Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Jumat (3/8) kemarin.

Diuraikannya, salah satu pasal yang dijeratkan kepada pengedar barang haram ini, yakni pasal 114 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Waris mengungkapkan, saat ditangkap petugas, Edi A Liat memiliki dan mengaku mengedarkan narkoba. ”Dari rumahnya kami temukan 14 paket sabu siap edar.  Itu diperkirakan mencapai berat sekitar 12,14 gram,”terangnya.

Selain itu, Edi juga merupakan salah satu target operasi aparat kepolisian yang sudah lama diincar, namun berulang kali lolos.

”Sudah lama kita intai, karena info-info yang kita terima semua mengarah ke dia (Edi). Dan saat penggerebekan pada 11 Mei di kawasan jalan Ahmad Yani RT 31 RW 04, baru terungkap semuanya,”papar Waris.

Ditambahkannya,  kesulitan mengungkap kasus narkoba itu terletak pada barang bukti yang ukurannya kecil. Selain itu narkoba persebarannya juga terbatas, sehingga anggota harus ektra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

”Kalau sekedar info bahwa ada pengedar di sana, ada lagi di sini,  itu sudah biasa. Namun untuk membuktikannya itu harus ekstra hati-hati. Karena narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa,”pungkas Waris. (sla/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers