SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 04 Agustus 2018 11:00
Bandar Sabu Terancam Pidana Seumur Hidup
PELIMPAHAN: Edi A Liat, saat di Mapolsek Pangkalan Lada sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Dirinya terancam hingga maksimal pidana seumur hidup, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.( ISTIMEWA /POLSEK PANGKALAN LADA)

PANGKALAN LADA-Edi A Liat,  tersangka bandar sabu asal Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, atau paling berat sampai seumur hidup. Pria yang juga berprofesi menjual BBM eceran itu dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Sudah kita limpahkan berkas tahap II kasus narkoba ini ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, dan selanjutnya kita menunggu jadwal persidangan,"ujar Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Jumat (3/8) kemarin.

Diuraikannya, salah satu pasal yang dijeratkan kepada pengedar barang haram ini, yakni pasal 114 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Waris mengungkapkan, saat ditangkap petugas, Edi A Liat memiliki dan mengaku mengedarkan narkoba. ”Dari rumahnya kami temukan 14 paket sabu siap edar.  Itu diperkirakan mencapai berat sekitar 12,14 gram,”terangnya.

Selain itu, Edi juga merupakan salah satu target operasi aparat kepolisian yang sudah lama diincar, namun berulang kali lolos.

”Sudah lama kita intai, karena info-info yang kita terima semua mengarah ke dia (Edi). Dan saat penggerebekan pada 11 Mei di kawasan jalan Ahmad Yani RT 31 RW 04, baru terungkap semuanya,”papar Waris.

Ditambahkannya,  kesulitan mengungkap kasus narkoba itu terletak pada barang bukti yang ukurannya kecil. Selain itu narkoba persebarannya juga terbatas, sehingga anggota harus ektra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

”Kalau sekedar info bahwa ada pengedar di sana, ada lagi di sini,  itu sudah biasa. Namun untuk membuktikannya itu harus ekstra hati-hati. Karena narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa,”pungkas Waris. (sla/gus)


BACA JUGA

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Enam Fraksi Sepakat Bahas Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers