SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 04 Agustus 2018 11:00
Bandar Sabu Terancam Pidana Seumur Hidup
PELIMPAHAN: Edi A Liat, saat di Mapolsek Pangkalan Lada sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Dirinya terancam hingga maksimal pidana seumur hidup, karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.( ISTIMEWA /POLSEK PANGKALAN LADA)

PANGKALAN LADA-Edi A Liat,  tersangka bandar sabu asal Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, atau paling berat sampai seumur hidup. Pria yang juga berprofesi menjual BBM eceran itu dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

”Sudah kita limpahkan berkas tahap II kasus narkoba ini ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, dan selanjutnya kita menunggu jadwal persidangan,"ujar Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Jumat (3/8) kemarin.

Diuraikannya, salah satu pasal yang dijeratkan kepada pengedar barang haram ini, yakni pasal 114 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I, pelaku dipidana penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun,paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar rupiah dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah.

Waris mengungkapkan, saat ditangkap petugas, Edi A Liat memiliki dan mengaku mengedarkan narkoba. ”Dari rumahnya kami temukan 14 paket sabu siap edar.  Itu diperkirakan mencapai berat sekitar 12,14 gram,”terangnya.

Selain itu, Edi juga merupakan salah satu target operasi aparat kepolisian yang sudah lama diincar, namun berulang kali lolos.

”Sudah lama kita intai, karena info-info yang kita terima semua mengarah ke dia (Edi). Dan saat penggerebekan pada 11 Mei di kawasan jalan Ahmad Yani RT 31 RW 04, baru terungkap semuanya,”papar Waris.

Ditambahkannya,  kesulitan mengungkap kasus narkoba itu terletak pada barang bukti yang ukurannya kecil. Selain itu narkoba persebarannya juga terbatas, sehingga anggota harus ektra hati-hati dalam melakukan penyelidikan.

”Kalau sekedar info bahwa ada pengedar di sana, ada lagi di sini,  itu sudah biasa. Namun untuk membuktikannya itu harus ekstra hati-hati. Karena narkoba ini merupakan kejahatan luar biasa,”pungkas Waris. (sla/gus)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers