SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 04 Agustus 2018 16:37
Lapas Sampit Bakal Jadi Lapas Medium Security
Petugas Lapas Klas IIB Sampit memeriksa petugas lainnya sebelum bertugas.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah mempersiapkan program pilot project untuk menuntaskan permasalahan yang sering terjadi di Lembaga Pemasyarakatan. Dalam revitalisasi sistem pemasyarakatan, Lapas Klas IIB Sampit ditetapkan sebagai Lapas Medium Security.

Kalapas Klas IIB Sampit Mokhamad Khaeron mengatakan, pilot project ini baru tahun ini diadakan dan diatur langsung Kemenkumham. Lapas Sampit akan ditetapkan dalam kategori Lapas Medium Security. Di dalamnya ada berbagai kriteria dan ketentuan yang harus dijalankan.

”Insya Allah penetapan Lapas Sampit sebagai Lapas Medium Security akan dilaksanakan Oktober 2018. Namun, tanggal pastinya saya belum tahu. Untuk Lapas di Kalteng, Kota Palangka Raya nantinya akan ditetapkan sebagai Lapas Maksimum,” tutur Khaeron, Jumat (3/8).

Khaeron menjelaskan, dalam matriks revitalisasi sistem pemasyarakatan, ada berbagai ketentuan yang harus dijalankan untuk bisa menjadi Lapas Medium Security. Kriterianya, yakni aksesibilitas sangat terbatas dan pengawasan sangat ketat (setiap jam).

Dilihat dari keamanannya, tidak boleh melanggar tata tertib. Dilihat dari aspek rekreasional, hobi dan hiburan difasilitasi. Selain itu, juga dilihat dari indikator keberhasilan (kualitas tahanan/anak/narapidana/klien), harus sesuai kepatuhan, kedisiplinan, dan kesadaran.

Kriteria lainnya, lanjut Khaeron, juga dilihat dari aktivitas yang dinilai seperti ibadah, olahraga, dan pendidikan. Kriteria ini dilihat dari pembinaan ibadah kepada warga binaan.

”Bagaimana petugas Lapas melakukan pembinaan, mengingatkan untuk beribadah, menyediakan alat pendukung untuk WBP yang memiliki bakat keterampilan, menjaga kebersihan dan lingkungan,” katanya.

Tujuan pilot project, menurut Khaeron, agar Lapas bisa menjadi percontohan. ”Dalam artian bagaimana, kami menyelenggarakan pembinaan kepada warga binaan dengan harapan agar WBP tidak menjadi residivis atau tidak melakukan kesalahan yang sama,” tandasnya. (rm-87/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers