SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 29 Agustus 2018 15:24
Pedagang Jadi Korban Pungli, Katanya dari Pihak Sekolah
BERDAGANG: Sukardi, ketika berpose di depan kendaraan yang digunakannya untuk berdagang di pasar dadakan yang berlokasi di lapangan SMPN 3 Sampit, baru-baru ini.(ISTIMEWA)

SAMPIT – Pedagang pasar dadakan di lapangan SMP Negeri 3 Jalan Christopel Mihing protes. Pasalnya, ada salah satu oknum yang melakukan pungutan liar dengan mengatasnamakan pihak sekolah.

Menurut keterangan Sukardi, pedagang yang berjualan di lokasi tersebut,  ada seseorang berinisial A meminta uang kepada pengurus pasar dan para pedagang. Besarannya Rp 100 ribu per pedagang.

”Uang itu kata si A ini, adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh siapa saja pedagang yang masih ingin berjualan. Intinya, sebagai dana perpanjangan sewa lapak,” ungkapnya, Selasa (28/8) siang.

Parahnya, kata Sukardi, oknum berinisial A itu mengatasnamakan pihak sekolah sebagai penggagas pungutan tersebut. Hal itu sempat menyeret nama Kepala SMPN 3 Sampit Mulyadi.

Merasa namanya dan sekolah yang dipimpinnya dicatut, Mulyadi langsung mengklarifikasi kabar yang tak benar itu dengan mendatangkan dua pengurus pasar dadakan, Arie Sandi Saputra dan Andi Heriyanto, ke sekolah tersebut kemarin pagi.

”Hasilnya, kami dan pengurus pasar dadakan baru mengerti bahwa sebetulnya yang dilakukan oleh si A ini salah. Pak Mulyadi sudah mengklarifikasi bahwa beliau tak menerima uang sepeser pun,” lanjut Sukardi.

Radar Sampit sempat mendatangi SMPN 3 Sampit dan bermaksud untuk bertemu dengan Mulyadi, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun, Kepala Tata Usaha SMPN 3 Sampit Arlis menegaskan bahwa tidak ada sekali uang yang masuk dari pasar dadakan ke sekolah.

”Intinya pak kepala sekolah (Mulyadi) menegaskan bahwa beliau tak menerima sepeserpun uang yang diduga sebagai hasil pungutan liar itu. Beliau meminta oknum berinisial A untuk bertanggung jawab karena sudah mencemarkan nama beliau dan sekolah ini,” kara Arlis.

Terpisah, kepala bidang pasar pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Kotim M Tahir menyatakan pungutan yang dilakukan oleh oknum berinisial A itu ilegal. Tahir menegaskan bahwa urusan pasar dadakan yang ada di lapangan merupakan sepenuhnya urusan pemerintah.

Lapangan di SMPN 3 merupakan aset pemerintah. Tahir juga mengatakan, retribusi yang dikeluarkan secara resmi oleh Disdagperin hanya sebesar seribu rupiah per lapak.

”Itu tidak benar sama sekali ada iuran atau permintaan dana Rp 100 ribu per lapak. Itu jelas-jelas pungutan liar (pungli). Pemerintah melalui Disdagperin juga memutuskan retribusi hanya Rp 1000,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan Sukardi, waktu pertama didirikan pada 2013 silam, iuran yang dikeluarkan oleh pedagang pasar dadakan hanya sebesar Rp 3.500. Dengan rincian, Rp 1.000 untuk pemerintah, dan sisanya sebagai biaya operasional genset untuk penerangan dan kebersihan.  Saat ini, iuran tersebut naik menjadi Rp 13 ribu dengan peruntukan yang sama. Naikya uang iuran dilakukan lantaran mengikuti harga bahan bakar genset dan biaya operasional yang melonjak.

”Jadi sekarang, pedagang tahu. Kalau membayar hanya lewat pak Arie Sandi Saputra dan Andi Heriyanto dan pihak dinas saja yang ditunjuk sebagai pengelola resmi. Selain kedua orang dan pemerintah tersebut yang mengurus soal retribusi, kami para pedagang nyatakan ilegal jika ada pungutan,” tandas Sukardi. (ron/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers