PANGKALAN BANTENG - Entis Sutisna dan Rudi Prasetyo tertunduk lesu. Pencuri spesialis dengan sasaran perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit ini tak berkutik setelah kedapatan mencuri satu unit mesin cuci dan dua buah egrek (alat panen) sawit.
Mereka ditangkap warga penghuni mess dan satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Banteng, Sabtu (1/9). Dua sekawan ini diduga kuat sebagai pelaku pencurian setelah handphone milik salah satu pelaku ditemukan didekat mesin cuci milik korban.
Kawanan pencuri ini juga cukup bermodal, dengan menggunakan pikup mereka mencoba mengelabui warga yang memegokinya di jalan poros dekat perumahan karyawan itu.
Mali Pranoto, salah satu korban pencurian mengatakan bahwa pelaku bisa ditangkap karena pikup yang mereka gunakan mogok, saat itu pelaku mencoba mengelak telah melakukan pencurian. Warga juga nyaris terkecoh karena egrek dan mesin cuci yang dicuri tidak ditemukan dekat dengan pelaku. Namun saat warga mencari, baru ditemukan egrek di selokan dan mesin cuci di tengah kebun.
“Egrek belum sempat diangkut ke mobil pikup yang dipakainya. Tapi kalau mesin cuci ada yang lihat sudah naik. Namun saat kita tangkap ternyata mesin cuci sudah diturunkan dan disembunyikan ditengah kebun,” katanya, Minggu (2/9)
Saat penangkapan itulah, Mali juga baru sadar bahwa mesin cuci yang ditemukan itu adalah miliknya. Dengan bukti Hp tersebut, pelaku tak dapat lagi mengelak dan langsung diserahkan ke Mapolsek Pangkalan Banteng.
“Saat menemukan mesin cuci itu baru diketahui ada Hp di dekatnya. Ternyata Hp itu milik salah satu pelaku. Itu kita ketahui setelah membuka dan melihat foto-fotonya,” kata warga kelahiran Panggul, Trenggalek ini.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Ancas Apta Nirbaya mengatakan bahwa kedua pelaku kini sednag diproses di Polsek Pangkalan Banteng.
“Sedang diproses, selain barang bukti berupa egrek dan mesin cuci kita juga mengamankan satu unit pikup yang digunakan pelaku,” katanya.
Menurutnya, para pelaku ini mencuri egrek milik Karman dan Syukur sedangkan untuk mesin cuci merupakan milik Mali Pranoto. Mereka merupakan warga Desa Kebun Agung Kecamatan Pangkalan Banteng.
“Mereka ini awalnya sudah siap kabur, namun saat itu pikup yang digunakan mogok. Mereka sempat dikepung warga dan diamankan satpam perusahaan sebelum diserahkan ke Polsek,” terangnya. (sla)