PULANG PISAU– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) II DAD di aula Setda Pulang Pisau, Jalan Oberlin Metar, Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (5/9). Ada beberapa agenda, yakni laporan pertanggung jawaban pengurus lama tahun 2012-2018, membuat program kerja lima tahun ke depan, dan memilih pengurus baru.
“Di musda ini juga nanti akan mengeluarkan rekomendasi terkait perkembangan politik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional, sekaligus pemilihan pengurus baru periode 2018-2023,” kata Edwin Madala mewakili DAD Pulang Pisau.
Sementara itu PJ Bupati Pulang Pisau Hj Sunarti melalui Susilo I Tamin dalam sambutannya mengatakan, lembaga adat adalah mitra pemerintah daerah yang membantu kelancaran pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat sekaligus penegakan hukum adat Dayak di wilayah Pulang Pisau.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau perlu didampingi oleh lembaga dan organisasi di daerah yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama membangun bangsa dalam keanekaragaman budaya, salah satunya DAD Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita perlu menjalin hubungan yang selaras dan kondusif agar terwujud pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau,” ucap Susilo.
Susilo mewakili pemeritah kabupaten mengucapkan terima kasih kepada pengurus DAD lama atas pengabdian dalam membangun Pulang Pisau. Untuk pengurus yang baru terpilih, diharapkan berkarya untuk kemajuan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat adat Dayak di Bumi Handep Hapakat.
“Kita wajib menjaga kearifan lokal budaya Dayak sesuai adat istiadat dan hukum adat Suku Dayak, sesuai falsafah hidup warga Dayak, yaitu Budaya Huma Betang dan Belum Bahadat. Artinya menjadi warga Dayak yang menjujung tinggi nilai kejujuran, kesetaraan, kebersamaan, dan toleransi serta taat pada hukum, baik hukum negara, hukum adat, dan hukum alam. (rm-91/yit)