SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi merasa geram dengan para pelaku peredaran narkoba di wilayah ini, terlebih terhadap pelaku yang sudah menjadi residivis. Dirinya pun mengusulkan, agar kepolisian menerapkan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku peredaran narkoba yang sebelumnya sudah pernah di penjara.
”Narkoba ini perusak generasi masa depan, kalau pelakunya tidak jera dan ada yang lebih dari dua kali tertangkap, tembak saja. Sebab dengan cara hukuman di penjara, ternyata tidak ada efek jera bagi mereka,” tegas Supian, saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, di Mapolres Kotim, Selasa (4/9).
Dirinya juga menegaskan, Pemkab Kotim terus mendukung upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, sebab Kotim ini merupakan satu wilayah yang rawan terhadap peredaran narkoba yang sudah merasuk ke berbagai kalangan.
“Para pelaku ini memang harus dibuat jera agar mereka tidak kembali lagi meracuni generasi muda di daerah ini,” cetus Supian.
Dirinya juga mendukung pernyataan gubernur Kalteng, Sugianto yang sebelumnya menyerukan agar aparat keamanan menembak para pengedar narkoba di wilayah Kalteng ini. Penindakan tegas harus diberikan kepada mereka yang sudah berkali-kali terlibat peredaran narkoba.
Sementara itu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang baru-baru tadi dimusnahkan, yakni sebanyak 257,04 gram, jumlah tangkapan tersebut sungguh banyak untuk level Kabupaten Kotim.
Supian Hadi pun meminta, peredaran narkoba ini jangan dianggap sepele, dan pemberantasannya harus dilakukan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat.
”Jika mengetahui informasi peredaran narkoba, segara laporkan ke pihak kepolisian, sehingga mereka dapat melakukan pengungkapan,” tandasnya.(dc/gus)