SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 07 September 2018 14:40
Belasan Pelacur Digiring ke Dinsos, Muncikari Sidang Tipiring

Tindak Lanjut Penggerebekan Lokasi Pelacuran Di Kolam.

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Belasan pelacur hasil penggerebekan tiga tempat prostitusi di Kecamatan Kotawaringin Lama dilimpahkan ke Dinas Sosial Kobar. Sedangkan para mucikari akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tiga mucikari itu rencananya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan menjual minuman beralkohol.

Kabid Penegak Perda dan PPNS Satpol PP Kobar Mustawan Lutfi mengatakan, sementara ini hanya dua mucikari dari Desa Dawak dan Sakabulin yang telah menjalani proses penyidikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun.

“Satu mucikari yang berasal dari Desa Tempayung tidak dapat hadir karena sakit, namun kita tetap mengirim surat panggilan hingga dia sembuh. Dia juga dikenai tipiring karena diketahui ikut berjualan miras,” ujar Lutfi, Kamis (6/9).

Barang bukti miras yang telah diamankan di Desa Dawak adalah 17 botol anggur merah, 10 botol bir putih bintang. Desa Sakabulin terdapat 17 botol anggur merah, 6 botol bir putih, dan 21 prost beer. Sedangkan di Desa Tempayung ada 3 botol mension house, 25 kaleng bir bintang hitam, dan 11 botol bir bintang putih.

Sementara itu, 14 pelacur dari ketiga desa itu telah dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kobar untuk dilakukan pendataan. “Kalau sudah pernah terdata dan membuat surat pernyataan namun tetap mengulangi lagi, maka yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan isi pernyataan mereka sendiri,” katanya.

Sedangkan untuk kasus prostitusi di Kecamatan Arut Utara, mucikari berinisial J akan menjalani sidang tipiring karena kedapatan menjual miras di rumahnya.

“Yang di Aruta itu akan disidang Jumat minggu depan. Bupati juga sudah mengetahui hal itu dan sudah memerintahkan penutupan lokasi itu,” pungkasnya. 

Sementara itu Edhi Martono, Kepala Desa Sakabulin mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih dengan penggerebekan tempat prostitusi itu. Menurutnya, pihak pemerintahan desa sudah berulang kali memperingatkan pemilik tempat hiburan itu agar jangan sampai mendatangkan para pelacur. 

“Pemiliknya dua bersaudara warga Sakabulin, sudah sering kami peringatkan bahkan dipanggil ke kantor desa untuk menyampaikan imbauan dari Bupati Kobar tetang larangan menyediakan atau membuka tempat prostitusi,” katanya.

Edi juga mengatakan bahwa saat penggrebekan tempat hiburan bernama Saka Koli itu masuk wilayah RT 01 Sakabulin itu pihaknya sedang berada di luar kantor. “ Saat itu saya ke Disdukcapil, dan bersyukur keluhan kami bisa ditanggapi dengan penggerebekan itu,” terangnya.

Hal serupa juga dikatakan Pelem. Kepala Desa Dawak ini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan penertiban tempat hiburan bernama Bombas yang terletak di RT 03 desa tersebut.

“Sudah berulang kali kami peringatkan pada pemilik tempat hiburan itu. Namun seperti yang sudah terjadi, mereka tetap saja beroperasi,” katanya

Camat Kotawaringin Lama Yudhi Hudaya melalui Kasi Trantib Sugriwo membenarkan kendala pemerintah desa dalam penertiban lokasi protitusi itu. (gst/jok/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers