SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 September 2018 08:40
Tiga Kelotok Wisata di Kumai Diamankan, Ini Sebabnya..
WISATA: Kelotok Wisata saat diamankan Satpoliar Polres Kobar melintasi jalur sungai Kumai.(KASATPOLAIR/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Satuan Kepolisian Peraiaran (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan tiga unit kelotok wisata saat melintasi jalur sungai Kumai, Rabu (5/9) kemarin.

Kelotok-kelotok tersebut diamakan karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata.

Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet P. Simanjuntak menuturkan, pihaknya melakukan pengamanan sementara dengan mengarahkan tiga unit kelotok tersebut ke dermaga Satpolair Polres Kobar di Sungai Kumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak mengantongi dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata maupun surat sementara untuk berlayar pengganti dokumen tersebut,” ujar Herbet, Jumat (7/9).

Herbet menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelotok dibawah GT10 tersebut tengah membawa turis asing dari dermaga wisata Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) untuk mengejar waktu time schedule feeding Orang Utan di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

“Karena mengejar waktu, akhirnya kita perbolehkan berlayar kembali dengan catatan setelah mengantar turis mereka segera mengurus dokumen-dokumen itu,” imbuhnya.

Herbet melanjutkan, tiga unit kelotok wisata tersebut diamankan saat anggota Polair Polres Kobar melakukan patroli disekitar sungai Kumai. Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk berlayar serta surat keselamatan berlayar. “Kita juga cek alat-alat keselamatan yang ada di kelotok, serta surat keselamatan pelayaran. Jangan sampai nanti jika terjadi apa-apa, mereka malah tidak tahu cara menyelamatkan para penumpang,” katanya.

“Ada sekitar 70 kelotok wisata, hampir semua belum memiliki surat berlayar dari KSOP Kumai, padahal sudah sering kita lakukan himbauan dan sosialisasi agar mengurus pembuatan surat tersebut,” pungkasnya. (jok/sla/gza)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers