SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 September 2018 08:40
Tiga Kelotok Wisata di Kumai Diamankan, Ini Sebabnya..
WISATA: Kelotok Wisata saat diamankan Satpoliar Polres Kobar melintasi jalur sungai Kumai.(KASATPOLAIR/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Satuan Kepolisian Peraiaran (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan tiga unit kelotok wisata saat melintasi jalur sungai Kumai, Rabu (5/9) kemarin.

Kelotok-kelotok tersebut diamakan karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata.

Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet P. Simanjuntak menuturkan, pihaknya melakukan pengamanan sementara dengan mengarahkan tiga unit kelotok tersebut ke dermaga Satpolair Polres Kobar di Sungai Kumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak mengantongi dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata maupun surat sementara untuk berlayar pengganti dokumen tersebut,” ujar Herbet, Jumat (7/9).

Herbet menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelotok dibawah GT10 tersebut tengah membawa turis asing dari dermaga wisata Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) untuk mengejar waktu time schedule feeding Orang Utan di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

“Karena mengejar waktu, akhirnya kita perbolehkan berlayar kembali dengan catatan setelah mengantar turis mereka segera mengurus dokumen-dokumen itu,” imbuhnya.

Herbet melanjutkan, tiga unit kelotok wisata tersebut diamankan saat anggota Polair Polres Kobar melakukan patroli disekitar sungai Kumai. Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk berlayar serta surat keselamatan berlayar. “Kita juga cek alat-alat keselamatan yang ada di kelotok, serta surat keselamatan pelayaran. Jangan sampai nanti jika terjadi apa-apa, mereka malah tidak tahu cara menyelamatkan para penumpang,” katanya.

“Ada sekitar 70 kelotok wisata, hampir semua belum memiliki surat berlayar dari KSOP Kumai, padahal sudah sering kita lakukan himbauan dan sosialisasi agar mengurus pembuatan surat tersebut,” pungkasnya. (jok/sla/gza)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers