KUMAI - Satuan Kepolisian Peraiaran (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan tiga unit kelotok wisata saat melintasi jalur sungai Kumai, Rabu (5/9) kemarin.
Kelotok-kelotok tersebut diamakan karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata.
Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet P. Simanjuntak menuturkan, pihaknya melakukan pengamanan sementara dengan mengarahkan tiga unit kelotok tersebut ke dermaga Satpolair Polres Kobar di Sungai Kumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak mengantongi dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata maupun surat sementara untuk berlayar pengganti dokumen tersebut,” ujar Herbet, Jumat (7/9).
Herbet menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelotok dibawah GT10 tersebut tengah membawa turis asing dari dermaga wisata Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) untuk mengejar waktu time schedule feeding Orang Utan di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
“Karena mengejar waktu, akhirnya kita perbolehkan berlayar kembali dengan catatan setelah mengantar turis mereka segera mengurus dokumen-dokumen itu,” imbuhnya.
Herbet melanjutkan, tiga unit kelotok wisata tersebut diamankan saat anggota Polair Polres Kobar melakukan patroli disekitar sungai Kumai. Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk berlayar serta surat keselamatan berlayar. “Kita juga cek alat-alat keselamatan yang ada di kelotok, serta surat keselamatan pelayaran. Jangan sampai nanti jika terjadi apa-apa, mereka malah tidak tahu cara menyelamatkan para penumpang,” katanya.
“Ada sekitar 70 kelotok wisata, hampir semua belum memiliki surat berlayar dari KSOP Kumai, padahal sudah sering kita lakukan himbauan dan sosialisasi agar mengurus pembuatan surat tersebut,” pungkasnya. (jok/sla/gza)