SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 08 September 2018 08:40
Tiga Kelotok Wisata di Kumai Diamankan, Ini Sebabnya..
WISATA: Kelotok Wisata saat diamankan Satpoliar Polres Kobar melintasi jalur sungai Kumai.(KASATPOLAIR/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Satuan Kepolisian Peraiaran (Satpolair) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan tiga unit kelotok wisata saat melintasi jalur sungai Kumai, Rabu (5/9) kemarin.

Kelotok-kelotok tersebut diamakan karena diduga tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata.

Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet P. Simanjuntak menuturkan, pihaknya melakukan pengamanan sementara dengan mengarahkan tiga unit kelotok tersebut ke dermaga Satpolair Polres Kobar di Sungai Kumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak mengantongi dokumen perizinan untuk melakukan pelayaran wisata maupun surat sementara untuk berlayar pengganti dokumen tersebut,” ujar Herbet, Jumat (7/9).

Herbet menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan kelotok dibawah GT10 tersebut tengah membawa turis asing dari dermaga wisata Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) untuk mengejar waktu time schedule feeding Orang Utan di Camp Leakey Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

“Karena mengejar waktu, akhirnya kita perbolehkan berlayar kembali dengan catatan setelah mengantar turis mereka segera mengurus dokumen-dokumen itu,” imbuhnya.

Herbet melanjutkan, tiga unit kelotok wisata tersebut diamankan saat anggota Polair Polres Kobar melakukan patroli disekitar sungai Kumai. Nahkoda juga tidak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan untuk berlayar serta surat keselamatan berlayar. “Kita juga cek alat-alat keselamatan yang ada di kelotok, serta surat keselamatan pelayaran. Jangan sampai nanti jika terjadi apa-apa, mereka malah tidak tahu cara menyelamatkan para penumpang,” katanya.

“Ada sekitar 70 kelotok wisata, hampir semua belum memiliki surat berlayar dari KSOP Kumai, padahal sudah sering kita lakukan himbauan dan sosialisasi agar mengurus pembuatan surat tersebut,” pungkasnya. (jok/sla/gza)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers