PANGKALAN BANTENG – Tak dapat dipungkiri bahwa sejumlah wilayah di Kabupaten Kobar rawan terjadi bencana. Oleh karena itu kesiapan personil untuk tanggap bencana harus menjadi perhatian utama. Karena penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggungjawab Badan penanggulangan Bencana Daerah saja.
Di tingkat desa selain keberadaan relawan, kesiapan para anggota Perlindungan Masyarakat (linmas) dalam urusan tanggap bencana kini menjadi salah satu konsentrasi Pemerintah Kabupaten Kobar.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa saat ini anggota Linmas merupakan salah stau garda terdepan perlindungan masyarakat di pedesaan. Sehingga mereka berkewajiban ikut serta dalam penanggulangan bencana,” ujarnya, Sabtu (8/9).
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kobar melalui Kecamatan-Kecamatan sudah mulai melakukan pelatihan kepemimpinan dasar linmas dan penanggulangan bencana. Pelatihan-pelatihan itu merupakan bagian dari manajemen bencana yakni dengan melakukan mitigasi atau serangkaian upaya mengurangi resiko bencana.
“Hal ini sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang perlindungan Kepada Masyarakat. Di dalamnya tertuang bahwa seorang anggota linmas wajib memiliki pengetahuan serta keterampilan untuk penanganan bencana, guna meminimalisir akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. (sla/gza)