KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, menggelar sosialisasi dan diskusi dengan tema “Mengokohkan Pilar-Pilar Kerukunan Umat Beragama dan Berbangsa, pasca Pilkada 2018 dan Menjelang Pileg/Pilpres 2019”. Pada kegiatan ini juga untuk Pencapaian Halaqoh barbagai forum keagamaan dalam upaya peningkatan wawasan kebangsaan di Kabupaten Kapuas Tahun 2018, Rabu (12/9).
Kegiatan di aula Dinas Pendidikan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Drs Hidayatullah, M.Ikom. Tampak hadir, Forkopimda Kabupaten Kapuas sebagai nara sumber, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Drs IDG Oka Ariawan beserta jajaran, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, pemuka agama, pemuka adat, praktisi partai politik, organisasi masyarakat, LSM dan sejumlah undangan.
Tujuan sosialisasi adalah untuk meningkatkan wawasan keberagaman menuju peningkatan wawasan kebangsaan. Serta dapat menyamakan persepsi tentang pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan berbangsa.
Kemudian, sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama dan berbangsa di Kabupaten Kapuas pada pasca Pilkada 2018 dan menjelang Pileg/Pilpres 2019.
Pj Bupati Kapuas dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, kondisi keberagaman yang ada di Kabupaten Kapuas, bisa menjadi potensi dan kekuatan yang besar untuk pembangunan disegala bidang. Khususnya di Kabupaten Kapuas, apabila potensi dan kekuatan ini dikelola dengan semangat persatuan dan kesatuan serta semangat berbangsa dan bernegara.
“Namun keberagaman ini bisa juga menjadi benih-benih perpecahan dan perselisihan dan bisa menjadi potensi perusak kerukunan umat beragama, persatuan dan kesatuan kalau tidak disikapi dengan bijak oleh kita semua,”paparnya.
Dirinya berharap, kondisi keberagaman tersebut menjadi perekat untuk mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan khususnya di daerah Kabupaten Kapuas yang lebih baik.
Lebih lanjut, dalam sambutan tertulis itu disampaikan, kokohnya pilar-pilar kerukunan umat beragama, kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa kembali akan diuji keutuhannya pada pesta demokrasi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2019, Pasca Pilkada serentak 2018.
Sejalan dengan itu, maka perlu berpedoman pada peraturan bersama menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadat.
“Untuk itu diharapkan materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keberagaman, menuju peningkatkan wawasan kebangsaan sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan kerukunan umat beragama dan berbangsa di Kabupaten Kapuas, pasca Pilkada 2018 dan menjelang Pileg/Pilpres 2019,”pungkas Hidayatullah. (rm-92//gus)