MUARA TEWEH - Kebakaran hutan dan lahan (Kalhutra) merupakan bencana yang terjadi hampir setiap tahun di indonesia, khususnya di wilayah pulau Sumatra dan Kalimantan, termasuk juga di wilayah Kabupaten Barito Utara. Pemkab Batara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencarkan sosialisaasi kebijakan pencegahan karhutla tahun 2018.
Kegiatan sosialisasi penecegahan Karhutla yang digelar di aula Bappedalitbang Muara Teweh, Rabu (12/9) dibuka Wakil Bupati Drs Ompie Herby. Kegiatan tersebut juga dihadiri dinas pertanian, para camat, kapolsek, danramil, lurah dan kades se Batara, masyarakat peduli lingkungan, manggala agni, BPBD dan undangan lainnya.
Ompie Herby mengatakan, karhutla menjadi isu nasional dan bahkan isu regional, karena dampak asap yang ditimbulkan menyebar sampai ke negara tetangga (Singapura dan Malayasia). Kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian secara ekologi, ekonomi, sosial maupun budaya yang sulit dihitung besarannya.
“Kerugian secara ekologi yaitu terjadinya kerusakan tanah, hilang dan berkurangnya flora dan fauna. Kemudian berubahnya pola tatanan air dan penurunan kualitas udara akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.
Dampak ikutannya adalah gangguan terhadap kesehatan dan dunia transportasi. Dampak dari sisi kesehatan antara lain penyakit ispa, asma, pneumonia, iritasi mata, dan lainya. Sementara dampak dari kabut asap terhadap bidang transportasi yaitu dapat menganggu jarak pandang dalam dunia penerbangan.
“Kebakaran hutan dan lahan bisa menimbulkan dampak cukup besar. Maka dari itu setiap orang, kelompok, korporasi yang melakukan kegiatan usahanya dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara membakar,” ucapnya.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi bersama. Kegiatan penanggulangan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh aparat TNI, Polri, Manggala Agni dan jajaran pemerintah Kabupaten Barito Utara (BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pertanian, DLH, Dinas Sosial PMD, Dinkes, Camat, Lurah/kepala desa), swasta, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan terjadinya kebakaran hutan/lahan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batara Ir Suriawan Prihandi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan koordinasi antara pihak terkait, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Batara.
“Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui aparat di tingkat kecamatan dan desa, tentang dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan dari sisi ekonomi, sosial dan ekologi,” kata Suriawan Prihandi. (viv/arj)