KOTAWARINGIN LAMA – Nasib petani kelapa sawit di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) makin tidak menentu. Setelah harga terjun bebas dari Rp 1400 ke Rp 700 perkilogram, kini hasil produksi kebun petani tidak ada yang membeli.
Seprti dialami Ukui, dia kebingungan harus kemana menjual dua ton hasil panen kebun sawitnya. Pengepul yang biasa membeli buah sawitnya sudah tidak menerima atau membeli hasil panen para petani langgangannya.
Warga RT 02 Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kolam ini sebenarnya sudah berusaha menjual ke pengepul lainnya. Tapi hasilnya sama, mereka semua menolak dengan alasan untuk sementara pabrik kelapa sawit (PKS) milik salah satu PBS yang beroperasi di Kecamatan Kolam tidak menerima buah sawit restan atau buah kelapa sawit yang sudah dipanen tapi tidak segera diangkut ke pabrik.
“Semuanya tidak mau mengambil hasil panen kebun saya. Katanya hasil panen saya ini termasuk kategori buah restan, padahal baru saya panen hari Sabtu dan Selasa lalu. Dan hari Rabu saya baru laporkan ke pengepul, boleh diperiksa ditangkai tandannya masih segar,” kata Ukui, Kamis (13/9).
Menurutnya kejadian ini sangat memberatkan petani. Pasalnya selama dua tahun terakhir tidak pernah ada penolakan seperti itu meski sawit yang dijual merupakan hasil panen sepekan yang lalu. Pemilik kebun sawit dengan luas dua hektar ini bingung bagaimana cara menjual hasil kebunnya karena tidak mungkin langsung menjual sendiri ke PKS.
“Saya berharap ada solusinya dan pihak pemerintah harus membantu para petani yang menggantungkan hidup dari hasil kebunnya,” harapnya.
Eman, salah satu pengepul buah sawit di Kolam membenarkan kabar penolakan tersebut. Menurutnya itu terjadi lantaran adanya pembatasan pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit oleh pihak PKS. Tapi pembatasan yang dilakukan ini hanya untuk buah sawit yang sudah lama dipanen atau sudah dikategorikan busuk.
“Pihak PKS tetap membeli buah sawit tidak ada penolakan, tetapi yang diambil adalah buah sawit yang segar atau yang baru selesai di panen paling lama tiga hari, karena menurut penjelasan dari pihak PKS apabila buah restan tetap diolah maka kualitas hasil produksi CPOnya tidak baik,” katanya.
Eman juga menjelaskan bahwa beberapa waktu terakhir ini memang ada sejumlah TBS dari pengepul yang ditolak pihak PKS, tetapi yang ditolak itu memang kondisi buahnya sudah mulai membusuk. Sehingga tidak bisa serta merta menyalahkan pihak PKS.
“Tetapi kita juga tidak menyalahkan para petani, karena biasanya petani setelah panen langsung ada yang minta ditimbang. Untuk itu tinggal ditahapan pengepul saja yang harus menyikapi adanya pengetatan kualitas hasil panen yang dibawa ke PKS,” jelasnya.
Eman juga mengakui bahwa saat ini pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan pembelian TBS. Itu terjadi karena anaknya yang biasa membantu menimbang dan bongkar muat TBS mengalami cendera pada tangannya saat aktivitas pengangkutan hasil panen petani sawit.(gst/sla)