SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 25 September 2018 18:11
Satpolair Amankan Kapal Nelayan Tegal

Tak Punya Izin, Ditangkap Saat Akan Beli Es Batu

MELANGGAR : Tim Gabungan saat mengamankan kapal ikan nelayan Tegal, Jateng di perairan Kumai.(Satpol Air for RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Tim Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ditpolair Polda Kalteng, dan Satpolair Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan KM Tiga Putra Jaya. Kapal penangkap ikan asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diduga melanggar wilayah tangkapan.

Operasi gabungan itu dalam rangka pengawasan, penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan. KM Tiga Putra Jaya  diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah laut pesisir teluk Kumai dan sekitarnya. Kapal dengan ukuran 17 GT diamankan beserta satu nahkoda dan empat ABK. Alat tangkap bubu rajungan serta barang hasil penangkapan berupa rajungan berjumlah 200 kilogram.

“Operasi ini untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya bidang kelautan dan perikanan, terutama bagi usaha bidang penangkapan ikan, dalam hal perizinan usaha terutama bagi kapal penangkap ikan lokal maupun penangkapan ikan dari luar daerah kalteng,” ujar Sentosa Dwi Putra, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKP Kalteng Teguh, Senin (24/9).

Nelayan diberikan sosialisasi dan pembinaan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi tentang perizinan bagi nelayan lokal serta khususnya nelayan luar yang akan melakukan aktivitas penangkapan di wilayah Kalteng. Mereka harus melengkapi izin sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Operasi dilakukan pada 20-21 September lalu. Dalam operasi ini kita sekaligus sosialisasi peraturan perundangan yang berlaku. Para nelayan harus memiliki kelengkapan diantaranya dokumen kapal, pencatatan kapal, SIUP, SIPI dan SIKPI, SLO dan SPB paling lambat Desember 2018,” tandasnya.

Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet menyampaikan, saat ini kesepakatan antara Pemprov Jateng dan Pemprov Kalteng sedang membahas aturan perihal izin penangkapan ikan di wilayah masing-masing. Penangkapan ikan di wilayah lain boleh dilakukan asal kapal tersebut mendapatkan surat izin.

“Mereka diamankan saat hendak beli es batu dan masuk perairan Kumai, karena tidak memiliki izin maka dipersilakan kembali. Izin yang baru tersebut namanya Andon, memperbolehkan nelayan untuk menangkap ikan di wilayah luar dengan syarat membagi hasil tangkapan 20 persen di lokasi TPI yang ditangkapnya,” terangnya.

Selain melakukan patroli rutin pihaknya juga selalu mengingatkan kepada nelayan lokal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan agar tidak menggunakan alat tangkap perusak terumbu karang maupun bahan berbahaya.

“Kita selalu mengimbau kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat dan bahan berbahaya yang dilarang oleh undang-undang. Karena ancaman hukuman dan denda bagi pelaku usaha perikanan sangat berat,” tegasnya. (jok/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers