SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 25 September 2018 18:11
Satpolair Amankan Kapal Nelayan Tegal

Tak Punya Izin, Ditangkap Saat Akan Beli Es Batu

MELANGGAR : Tim Gabungan saat mengamankan kapal ikan nelayan Tegal, Jateng di perairan Kumai.(Satpol Air for RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI - Tim Gabungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Ditpolair Polda Kalteng, dan Satpolair Polres Kotawaringin Barat (Kobar) amankan KM Tiga Putra Jaya. Kapal penangkap ikan asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diduga melanggar wilayah tangkapan.

Operasi gabungan itu dalam rangka pengawasan, penegakan hukum bidang kelautan dan perikanan. KM Tiga Putra Jaya  diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah laut pesisir teluk Kumai dan sekitarnya. Kapal dengan ukuran 17 GT diamankan beserta satu nahkoda dan empat ABK. Alat tangkap bubu rajungan serta barang hasil penangkapan berupa rajungan berjumlah 200 kilogram.

“Operasi ini untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya bidang kelautan dan perikanan, terutama bagi usaha bidang penangkapan ikan, dalam hal perizinan usaha terutama bagi kapal penangkap ikan lokal maupun penangkapan ikan dari luar daerah kalteng,” ujar Sentosa Dwi Putra, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKP Kalteng Teguh, Senin (24/9).

Nelayan diberikan sosialisasi dan pembinaan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi tentang perizinan bagi nelayan lokal serta khususnya nelayan luar yang akan melakukan aktivitas penangkapan di wilayah Kalteng. Mereka harus melengkapi izin sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Operasi dilakukan pada 20-21 September lalu. Dalam operasi ini kita sekaligus sosialisasi peraturan perundangan yang berlaku. Para nelayan harus memiliki kelengkapan diantaranya dokumen kapal, pencatatan kapal, SIUP, SIPI dan SIKPI, SLO dan SPB paling lambat Desember 2018,” tandasnya.

Kasatpolair Polres Kobar AKP Herbet menyampaikan, saat ini kesepakatan antara Pemprov Jateng dan Pemprov Kalteng sedang membahas aturan perihal izin penangkapan ikan di wilayah masing-masing. Penangkapan ikan di wilayah lain boleh dilakukan asal kapal tersebut mendapatkan surat izin.

“Mereka diamankan saat hendak beli es batu dan masuk perairan Kumai, karena tidak memiliki izin maka dipersilakan kembali. Izin yang baru tersebut namanya Andon, memperbolehkan nelayan untuk menangkap ikan di wilayah luar dengan syarat membagi hasil tangkapan 20 persen di lokasi TPI yang ditangkapnya,” terangnya.

Selain melakukan patroli rutin pihaknya juga selalu mengingatkan kepada nelayan lokal yang melakukan aktivitas penangkapan ikan agar tidak menggunakan alat tangkap perusak terumbu karang maupun bahan berbahaya.

“Kita selalu mengimbau kepada nelayan untuk tidak menggunakan alat dan bahan berbahaya yang dilarang oleh undang-undang. Karena ancaman hukuman dan denda bagi pelaku usaha perikanan sangat berat,” tegasnya. (jok/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers